Jumat, 14 Februari 2020

173 PERMASALAHAN SEPUTAR PUASA DAN I'TIKAF (31-32)


31.         Kapan Waktu Buka Puasa Orang-Orang Di Pesawat

Ketika orang melakukan perjalanan memakai jalan udara (pesawat) itu adalah sesuatu yang  sudah menjadi kebiasaan dizaman modern ini. Begitupun dibulan ramadhan. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah bagaimana Jika siang hari seseorang yang berpuasa berada di pesawat dan ia tetap menjalankan puasanya hingga malam hari (tenggelamnya matahari)?Maka jawabanya adalah
1.      Ia tidaklah boleh berbuka puasa kecuali jika telah tenggelamnya matahari. Dan patokan tenggelamnya matahari di sini adalah dari posisi orang yang melakukan perjalanan bukan dari tempat awal ia berpuasa (berangkat tadi).
2.      Biasanya dipeaswat, para petugas mengingatkan para penumpang (muslim) akan waktu-waktu shalat. Itu jika perjalananya jauh (membutuhkan waktu berjam-jam). Seperti Indonesia yaman atau Indonesia Saudi atau sebaliknya. Maka tidak apa-apa berpatokan dengan informasi itu jika kita tidak bisa menyaksikan sendiri tenggelamnya matahari. Dikarenakan awan atau mendung.
3.      Bisa menggunakan jam tangan. Yaitu dikira-kira (dengan perkiraan yang mantap). Contoh: Apabila perjalanan dari Indonesia menuju Saudi itu membutuhkan kurang lebih 9 jam, kemudian take out pesawat jam 4 sore, maka berearti berarti kurang lebih 2 jam kita telah berada diatas pesawat silakan bisa berbuka puasa. wallahu a’lam
 
32.      Hukum Orang Yang Puasa Lebih Dahulu Satu
       atau Dua Hari, Kapan Hari 'Id baginya?

Apabila seseorang berpuasa lebih dahulu satu atau dua hari, baik itu karena ia salah dalam menghitung bulan atau karena ia salah dalam melihat hilal maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya dibulan ramadhon. puasanya dihari pertama atau dihari kedua tidak dinamakan puasa ramadhon, karena sebenarnya pada saat itu ramadhon belum tiba. maka dengan itu, dia tidak boleh 'id duluan karena sebenarnya ramadhon masih tersisa 1 atau 2 hari.
            Jadi, hari 'idnya adalah setelah jelas hilal terlihat, yaitu hilal bulan syawal.karena kalau hilal syawal sudah kelihatan maka pada saat itu menandakan bahwa bulan ramadhon telah selesai, tapi jika hilal belum kelihatan maka berarti syawal belum tiba, dan hari yang ketiga puluh adalah masih bulan ramadhon. ini berdasarkan sabda Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam didalam hadits Shohihnya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ ».
Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu Ia berkata, Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda: "Berpuasalah kalian ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika kalian melihatnya, dan apabila mendung (tidak bisa dilihat oleh kalian) maka berpuasalah 30 hari" ([1])
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ.
Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma Ia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda: " Bulan ini  (sya'ban) 29 malam (hari) maka janganlah kalian berpusa sampai kalian melihat hilal, dan apabila mendung (tidak bisa dilihat oleh kalian) maka sempurnakanlah bulan ini menjadi 30 hari" ([2])


([1])  H.R Bukhari (1909), Muslim (1081), Tirmidzi (685), Abu Daud (2330), Ibnu Majjah (1655), Semuanya dari Abu Hurairah
([2])  H.R Bukhari (1900, 1906)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar