Penyerahan Uang untuk Pembayaran Tanah RQ Ncera
Penyerahan Uang untuk pembayaran tanah Penkarangan dengan batasan sebagai berikut (Timur= Sungai kecil, Barat= Haji Muhda, Selatan= Baba la Joha dan Utara= Ama Arnu) Oleh Mudir RQ Al-mustaqim kepada pemilik Tanah Yaitu Hafidudin Bin Anwar, Senilai Rp, 15.000.000.
Penyerahan ini dilakukan pada hari Rabu siang jam 13.30 tanggal 26 Februari 2020 Dengan Saksi Nasarudin dari pihak RQ dan Bapak Junaidin Kepala Dusun Laraji dari pihak desa Diha.
Bukti Pembayaran Tahap Terakhir
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta infak untuk pembebasan tanah RQ ini...Semoga ini menjadi amal jariyah wa barakallahu Fiikum..Amin
👇👇👇
Hibah dan infaq untuk Pembangunan RQ Al-mustaqim di Desa Ncera Kec.Belo Kab.Bima bisa langsung diantar di RQ Al-mustaqim yang beralamat di Jalan lintas Sumbawa Dusun lasepi RT 13 RW 04, Desa Talabiu Kec. Woha Kab.Bima-NTB,
ATAU
Langsung disalurkan/Transfer di
👇👇👇
Rek BNI : 0848860723
a.n Rumah Qur'an Al-mustaqim
*Konfirmasi Transfer:*
- WA Abu mu'tashim (085337190789)
☎☎☎☎☎.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar