Jumat, 16 Desember 2016

Syarat-syarat Darurat

Syarat Darurat

Tidak setiap kondisi darurat itu memperbolehkan hal yang sejatinya telah diharamkan. Ada syarat dan ketentuan darurat yang dimaksud dalam kaidah ini. Di antara lain:

1. Darurat tersebut benar-benar terjadi atau diprediksi kuat akan terjadi, tidak semata-mata praduga atau asumsi belaka.
Contohnya, seorang musafir di tengah perjalanan merasa sedikit lapar karena belum makan siang. Padahal ia akan tiba di tempat tujuan sore nanti. Ia tidak boleh mencuri dengan alasan jika ia tidak makan siang, ia akan mati, karena alasan yang ia kemukakan hanya bersandar pada prasangka semata.

2. Tidak ada pilihan lain yang bisa menghilangkan mudarat tersebut.
Misalnya, seorang musafir kehabisan bekal di tengah padang pasir. Ia berada dalam kondisi lapar yang sangat memprihatinkan.Di tengah perjalanan, ia bertemu seorang pengembala bersama kambing kepunyaannya. Tak jauh dari tempatnya berada tergolek bangkai seekor sapi. Maka ia tak boleh memakan bangkai sapi tersebut karena ia bisa membeli kambing atau memintanya dari si pengembala.

3. Kondisi darurat tersebut benar-benar memaksa untuk melakukan hal tersebut karena dikhawatirkan kehilangan nyawa atau anggota badannya.

4. Keharaman yang ia lakukan tersebut tidaklah menzalimi orang lain.
Jika seseorang dalam keadaan darurat dan terpaksa dihadapkan dengan dua pilihan: memakan bangkai atau mencuri makanan, maka hendaknya ia memilih memakan bangkai. Hal itu dikarenakan mencuri termasuk perbuatan yang menzalimi orang lain. Kecuali jika ia tidak memiliki pilihan selain memakan harta orang lain tanpa izin, maka diperbolehkan dengan syarat ia harus tetap menggantinya.

5. Tidak melakukannya dengan melewati batas. Cukup sekadar yang ia perlukan untuk menghilangkan mudarat.
Seorang dokter ketika mengobati pasien perempuan yang mengalami sakit di tangannya, maka boleh baginya menyingkap aurat sebatas tangannya saja. Tidak boleh menyingkap aurat yang tidak dibutuhkan saat pengobatan seperti melepas jilbab, dan lain sebagainya.
Sama halnya dengan orang yang sangat kelaparan di tengah perjalanan. ia boleh memakan bangkai sekadar untuk menyambung hidupnya saja. Dengan kata lain tidak boleh mengonsumsinya hingga kenyang, melewati kadar untuk menghilangkan mudarat yang dialaminya.

BACAAN AYAT DAN DOA DALAM MERUQIYAH



 BACAAN AYAT DAN DOA DALAM MERUQIYAH

1.      Ayat ruqyah “Sapu Jagad “ dasar/umum/standar (ayat ini harus ada dalam setiap ruqyah baik untuk penyakit medis maupun non medis/ghoib juga pelengkap disemua tehnik ruqyah)
Al-fatihah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)
 Ayat Kursi
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ (255)
 Al-Ikhlas
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4)  
Al Falaq
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
An-Nas
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)

MAKALAH SEPUTAR TAZKIYATU AN-NAFSI



MAKALAH SEPUTAR TAZKIYATU AN-NAFSI
 
PENGERTIAN TAZKIYATUNNAFS

Tazkiyatun nafs berasal dari dua buah kata yaitu Tazkiyatun dan An-nafs. Tazkiyah berasal dari akar kata (Zakaa Yazku-Zakaa & Zakatan) yang berarti Nama (baca: Tumbuh) dan Zada (baca: Bertambah). Zakaa juga bisa berarti Solaha (baca;baik)dan ia juga berarti Barokah (baca: banyak kebaikannya), disamping itu juga berarti Thaharoh / Suci bersih. (lihat Al-Mu’jamul Wasith, hal 396).
Sedang bentuk kata Tazkiyah dari kata Zaka yang diberi tambahan huruf kaf, sehingga menjadi Zakka-Yuzakki-Tazkiyatan yang berarti menumbuhkan, mengembangkan, memperbaiki, membersihkan, mensucikan dan menjadikannya jadi baik serta bertambah baik.
Kata An-Nafs bisa berarti ruh/nyawa/jiwa, seperti dalam ayat “Keluarkanlah Ruh mu”. Ia bisa berarti Nafas, yaitu udara yang keluar dan masuk ke dalam tubuh manusia, melalui mulut atau hidung. (Lihat Al-Mufradat fii qoribil Qur’an, hal 501).
An-Nafs bisa berarti diri sendiri, seperti pada kalimat “Ja a Huwa Nafsuhu”, artinya dirinya sendiri yang datang, bukan wakil atau siapa dan apa-apanya. (Lihat, Al-Mu’jamul Wasith, hal. 940).
Jadi secara etimologis, Tazkiyatun nafs berarti membersihkan jiwa, memperbaikinya dan menumbuhkannya agar menjadi semakin baik serta mengembangkan potensi baik jiwa manusia.
Sedangkan secara istilah, Tazkiyatun nafs pada adalah proses pembersihan jiwa dan hati dari berbagai dosa dan sifat-sifat tercela yang mengotorinya, dan selanjutnya peningkatan kwalitas jiwa dan hati tersebut dengan mengembangkan sifat-sifat terpuji yang diridhai Allah Swt, serta potensi-potensi positifnya dengan mujahadah, ibadah dan berbagai perbuatan baik lainnya, sehingga hati dan jiwa menjadi bersih dan baik serta berkwalitas. Yang selanjutnya menjadikannya mempuyai sifat-sifat dan prilaku yang baik dan terpuji.

Bahaya-Bahaya Syirik

Bahaya-Bahaya Syirik
  
1.     Syirik akan Menhancurkan Segala Amalan
Banyak diantara kaum muslimin, karena jauhnya mereka dari ilmu dan agama mereka, sehingga mereka melakukan perbuatan kesyirikan yang mereka anggap sepeleh, bahkan memandangnya sebagai suatu perbuatan yang baik. Mereka tidak sadar bahwa syirik dapat menghapuskan segala amalan mereka. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman mengancam para nabi -Shollallahu ‘alaihim wasallam- andai ia berbuat syirik,
ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
  "Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka menyekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS.Al-An’am : 88).
Dalam Surat Az-Zumar Allah SWT juga menegaskan bahwa Syirik dapat menghapus amalan seseorang;
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi) sebelummu jika kamu baerbuat syirik niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi". (QS.Az-Zumar :65 )