31.
Kapan Waktu Buka Puasa Orang-Orang Di Pesawat
Ketika orang melakukan perjalanan memakai jalan udara (pesawat) itu
adalah sesuatu yang sudah menjadi
kebiasaan dizaman modern ini. Begitupun dibulan ramadhan. Akan tetapi yang
menjadi permasalahan adalah bagaimana Jika siang hari seseorang
yang berpuasa berada di pesawat dan ia tetap menjalankan puasanya hingga malam
hari (tenggelamnya matahari)?Maka jawabanya adalah
1.
Ia tidaklah boleh berbuka puasa
kecuali jika telah tenggelamnya matahari. Dan patokan
tenggelamnya matahari di sini adalah
dari posisi orang yang melakukan perjalanan bukan dari tempat awal ia berpuasa (berangkat tadi).
2.
Biasanya dipeaswat, para
petugas mengingatkan para penumpang (muslim) akan waktu-waktu shalat. Itu jika
perjalananya jauh (membutuhkan waktu berjam-jam). Seperti Indonesia yaman atau
Indonesia Saudi atau sebaliknya. Maka tidak apa-apa berpatokan dengan informasi
itu jika kita tidak bisa menyaksikan sendiri tenggelamnya matahari. Dikarenakan
awan atau mendung.
3. Bisa menggunakan jam tangan. Yaitu dikira-kira (dengan perkiraan yang
mantap). Contoh: Apabila perjalanan dari Indonesia menuju Saudi itu membutuhkan
kurang lebih 9 jam, kemudian take out pesawat jam 4 sore, maka berearti berarti
kurang lebih 2 jam kita telah berada diatas pesawat silakan bisa berbuka puasa.
wallahu a’lam
32. Hukum Orang Yang Puasa Lebih Dahulu Satu
atau Dua Hari, Kapan Hari 'Id baginya?
Apabila seseorang berpuasa lebih dahulu satu atau dua
hari, baik itu karena ia salah dalam menghitung bulan atau karena ia salah
dalam melihat hilal maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya dibulan ramadhon.
puasanya dihari pertama atau dihari kedua tidak dinamakan puasa ramadhon, karena
sebenarnya pada saat itu ramadhon belum tiba. maka dengan itu, dia tidak boleh
'id duluan karena sebenarnya ramadhon masih tersisa 1 atau 2 hari.
Jadi, hari 'idnya adalah setelah jelas hilal terlihat,
yaitu hilal bulan syawal.karena kalau hilal syawal sudah kelihatan maka pada
saat itu menandakan bahwa bulan ramadhon telah selesai, tapi jika hilal belum
kelihatan maka berarti syawal belum tiba, dan hari yang ketiga puluh adalah
masih bulan ramadhon. ini berdasarkan sabda Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam didalam hadits
Shohihnya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- :« صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ
غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ ».
Artinya: Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu 'anhu Ia berkata, Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam
Bersabda: "Berpuasalah kalian ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika
kalian melihatnya, dan apabila mendung (tidak bisa dilihat oleh kalian) maka
berpuasalah 30 hari" ([1])
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ ، حَدَّثَنَا
مَالِكٌ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ دِينَارٍ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ :
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ
غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ.
Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma Ia
berkata, sesungguhnya Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda: "
Bulan ini (sya'ban) 29 malam (hari) maka
janganlah kalian berpusa sampai kalian melihat hilal, dan apabila mendung
(tidak bisa dilihat oleh kalian) maka sempurnakanlah bulan ini menjadi 30
hari" ([2])
Tidak ada komentar:
Posting Komentar