Jumat, 14 Februari 2020

173 PERMASALAHAN SEPUTAR PUASA DAN I'TIKAF (15-17)


15.   Keutamaan Sahur
Sahur memiliki beberapa keutamaan seperti yang dijelaskan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam didalam haditsnya, diantaranya adalah:
Pertama: didalamnya terdapat barakah, Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ وَعَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya pada perbuatan makan sahur dan makanan yang kalian gunakan untuk makan sahur terdapat berkah.(H.R.Bukhari no 1923 dan Muslim no 1095 )
"Sahur adalah makanan yg barokah janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air krn Allah dan Rasul-Nya memberi shalawat kepada orang yg sahur".   (HR Ibnu Abi Syaibah (3/8) Ahmad (3/123/44) dari tiga jalan dari Abi Said al-Khudri. sebagian menguatkan yg lain).
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahurlah kalian walaupun dgn setengah air."   (HR Abu Ya'la (3340) dari Anas ada kelemahan didukung oleh hadits Abdullah bin Amr di Ibnu Hibban (no.884) pada An'anah Qatadah: Hadits hasan).
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Artinya: “Sebaik-baik makanan untuk sahur adalah tamr/kurma”[ HR. Abu Dawud no. 2345, Ibnu Hibban no. 3475, hadits ini dinilai shohih oleh Al Albani rohimahullah.]
Kedua: Allah Subuhanahu Wata'ala Para malaikat bersalawat untuk orang-orang yang sahur, Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: “Karena sesungguhnya Allah dan MalaikatNya bersholawat untuk orang-orang yang melaksanakan sahur. (H.R imam ahmad dalam musnadnya 3/44)
 
16.   Hukum Berlebih-lebihan Didalam Makan Dan Minum Ketika Sahur Atau Ifthor
Haram hukumnya belebih-lebihan dalam makan dan minum. Baik ketika puasa atau ketika tidak puasa, karena  Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ المُسْرِفِينَ
Artinya: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al-A’raaf : 31).
Orang yang berlebih-lebihan dalam makan dan minum akan jatuh pada beberapa mudhorot:
1.      Akan termasuk orang yang tidak disukai oleh Allah Subuhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah Qs. Al-A’raaf : 31 diatas.
2.      Akan jatuh pada perbuatan mubadzir, dikarenakan dia telah menyediakan banyak makanan dan berneka ragam buah-buahan dan minum-minuman, akhirnaya ia tidak bisa menghabiskannya. Sehingga jatuh pada sifat mubadzir, dan orang-orang yang mubadzir adalah termasuk saudara setan, ma’adzallah. Allah subuhanahu wata’ala berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا *
Artinya: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S Al-isro’ : 26-27)
3.      Akan menimbulkan sifat pelit dalam jiwa, Karena jika ia orang ang dermawan, dan memiliki sifat wara’ maka tidaklah dia makan dan minum kecuali secukupnya saja. Yang seharusnya makanan dan minuman itu ia bagi-bagi dengan saudara-saudaranya seiman yang membutuhkan atau kekurangan dalam berbuka atau sahur, tapi dia lebih suka untuk memakannya sendiri. Padahala orang-orang fakir dan miskin memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhannya dari orang-orang yang diperluas Allah rizkinnya. Allah subuhanahu wata’ala berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (Q.S Al-isro’ : 26)
4.      Akan mendzolimi diri, jika ia memaksakan diri untuk makan semua yang disediakannya (dalam sahur/ifthor) maka akan menjadikan dirinya terlalu kenyang, dan orang yang terlalu kennyang, akan cenderung malas, ngantuk, susah bernafas, yang itu akan memberikan efek pada ibadah sholat dan dzikirnya. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan adab dalam makan dan minum, dan salah satu adabnya adalah, 1/3 untuk makan, 1/3 untuk minum dan 1/3 untuk bernafas. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
عَنْ مِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ ، فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.
 Artinya : Dari Miqdam bin Ma’dikariba berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), jika tidak bisa demikian, maka hendaklah ia memenuhi sepertiga lambungnya untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk bernafas” (HR At-Tirmidzi 2380, beliau berkata: hadits hasan shohih)
Catatan:
1.      Allah Subuhanahu Wa Ta’ala melarang kita untuk makan seperti makan hewan, seperti makan yang mubadzir, makan dari rizki yg didapatkan dengan cara yang haram ataupun memakan makanan yang zatnya haram. Allah subuhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يُدْخِلُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ ٱلْأَنْعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثْوًۭى لَّهُمْ
Artinya: Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mu`min dan beramal saleh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka. (QS.Muhammad:12)
2.      Berbagilah dalam makanan dan minuman, terutama dibulan ramadhan. Karena dengan berbagi maka kita:
-          Akan mendapatkan pahala infaq
-          Akan mendapatkan pahala memberi sahur dan berbuka puasa pada orang lain
-          Akan menghilangkan sifat pelit dalam jiwa
-          Akan membantu orang-orang fakir dan miskin
-          Akan lebih berkah makanan kita.
Agar tidak takut habisnya makanan, dan juga agar mendapatkan keberkahan dari Allah terhadap makanan yang kita miliki hendaknya kita suka membagi, dan jangan pelit apalagi mubadzir, Ingatlah dengan sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam:
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ ح و حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي الِاثْنَيْنِ وَطَعَامُ الِاثْنَيْنِ يَكْفِي الْأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الْأَرْبَعَةِ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ
Artinya: "Makanan satu orang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang." (HR Muslim Nomor 2059) 

 
17.   Keutamaan Infaq ketika Puasa
Tidak diragukan lagi bahwa Bulan Ramadhon adalah bulan yang penuh berkah, didalamnya dilipat ganda balasan amalan-amalan hamba. Infaq adalah termasuk amal yang baik maka akan dilipat gandakan pahalanya disisi allah rabbul 'izzati.Allah  subuhanahu Wata'ala Berfirman:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (244) مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (245)
Artinya: “Dan berperanglah kalian di jalan Allah dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Barangsiapa meminjamkan kepada Allah (berinfak di jalan Allah) sebuah pinjaman yang baik (tanpa mengungkit-ungkit dan tanpa menyakiti hari penerima infak, edt) niscaya Allah akan melipat gandakan untukkan dengan kelipatan-kelipatan yang banyak. Allah menggenggam (menyempitkan rizki atas sebagian hamba-Nya, edt) dan melimpahkan (rizki kepada sebagian hamba-Nya yang lain, edt) dan hanya kepada-Nya kalian dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 244-245)
            Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kaum beriman untuk berperang di jalan Allah demi menegakkan syariat Allah. Itulah jihad dengan nyawa. Dan Allah menganjurkan kaum beriman untuk berinfak guna membiayai perang di jalan Allah. Itulah jihad dengan harta dan itu dinamakan dengan memberi “pinjaman yang baik” kepada Allah.
            Maka jika ini dilakukan diluar bulan ramadhan akan besar pahalanya, tentu yang dilakukan didalam ramadhan jauh akan lebih besar dan berlipat ganda pahalanya disisi Allah, karena Berjuang dibulan ramadhan jauh lebih sulit dibandingkan selain ramadhan. dikarenakan didalamnya diwajibkan berpuasa. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أخبرنا الفضل بن الحباب، حدثنا مسدد بن مسرهد، عن يحيى القطان، عن عبد الملك بن أبي سليمان، حدثني عطاء عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ : مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ.
Artinya: barang siapa yang memberikan makanan buka puasa  kepada seseorang maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala orang yang puasa tersebut kepadanya. Tanpa dikurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun (HR Tirmidzi no 807, Ibnu Majah no 1746 dari jalur abdul malik bin abi sulaiman dengan isnad ini, ad-darimy 2/7, Ahmad bin Hambal 4/114-115, Ibnu Khuzaimah no 2064. Isnad hadits diatas shohih, semua rijalnya tsiqoh)
Allah subuhanahu wata'ala berfirman:
وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (الأحزاب:35)
Artinya: laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar