MENGHADAPI KASUS CORONA ANTARA GHULU' DAN JAFA'
GHULU' YANG DIMAKSUD DISINI ADALAH SAMPAI MENIMBULKAN TAKUT YANG BERLEBIH LEBIHAN DILIHAT DARI SIKAP YANG TAK TERKONTROL SEPERTI HARUS SAMPAI MENGHENTIKAN SHOLAT JAM'AH DI MASJID BAHKAN LEBIH FATAL LAGI MENUTUP RUMAH ALLAH...APA KITA TIDAK TAKUT KENA AZAB ???
SIFAT JAFA' MAKSUDNYA TERLALU ANGKUH DAN SOMBONG..MERASA LEBIH TAQWA DAN LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH MAKA HILANGLAH USAHA UNTUK MENGHINDARI WABAH DAN MERASA AMAN DARI UJIAN DAN COBAAN INI
SIKAP MENENGAH YANG KITA AMBIL SEBAGAI ORANG YANG BERIMAN ADALAH
1. MEYAKINI BAHWA WABAH INI DARI ALLAH SEBAGAI
- COBAAN BAGI ORANG YANG BERIMAN
-SEBAGAI TEGURAN BAGI PENDOSA
-SEBAGAI AZAB BAGI HAMBA YANG TELAH MELAMPAUI BATAS
2. TAUBAT DAN ISTIGFAR DARI SEGALA SALAH DAN DOSA
3. TINGKATKAN IBADAH DAN TA'AT PADA ALLAH.
4. JAGA KEBERSIHAN DAN KESEHATAN SEPERTI WUDHU', MANDI, MINUM OBAT, POLA MAKAN DAN GIZI Juga:
- Rutin Mencuci Tangan
- Bersihkan Area di Sekitarmu
- Jangan Menyentuh Permukaan yang Banyak Disentuh Orang Lain
- Jangan Menyentuh Wajah dengan Tangan Kotor
- Jangan Panik dan Cari Informasi yang Akurat
5. JAGA PERGAULAN..JIKA ADA YANG SAKIT DAN CIRI CIRINYA MENDEKATI CIRI CIRI CORONA MAKA KITA JAGA JARAK DAN NASEHATI DIA AGAR DIRUMAH SAJA SAMBIL BEROBAT SAMPAI IA SEMBUH.
7. BANYAK BERDOA
8. TAWAKKAL YANG UTUH PADA ALLAH RABBUL IZZATI
WALLAHU A'LAM
πMENINGGALKAN MASJID TANPA UDZUR SYAR'I
ππππ
YANG MEMBOLEHKAN SEORANG MENGAMBIL UDZUR SYAR'I ADA TIGA
1. SAKIT PARAH
BUKAN SEKEDAR SAKIT..SEMASIH KAKI BISA MELANGKAH...TUBUH MAMPU JALAN DAN BERDIRI, MAKA SAKIT ITU DISEBUT SAKIT RINGAN
TAPI JIKA SAKIT SUDAH PARAH SEKALI MAKA BOLEH AMBIL RUKSHOH SEPERTI BUKA PUASA DAN GANTI DENGAN IFTHOR ATAU SHOLAT JUM'AT DAN JAMA'AH GANTI DENGAN SHOLAT DHUHUR DAN DILAKUKAN SENDIRI..BOLEH DIA JAMA' QOSHOR.
2. SAFAR ATAU MELAKUKAN PERJALANAN.
3. TAKUT ( TIDAK AMAN) SEPERTI DALAM KEADAAN PERANG
UNTUK KAITANNYA DENGAN ZAMAN CORONA INI MAKA BELUM ADA SATU DALILPUN YANG MENJELASKAN DITUTUP MASJID ATAU DILARANG SHOLAT BERJAMAAH...JIKA ADA DALILNYA MAKA BOLEH DIAJUKAN KEPADA KITA SEMUA AGAR JELAS SEMUA HUKUM...TAPI BOLEH DICARI DI HADIST MANA SAJA MAKA KITA TIDAK AKAN DAPATKAN..WALLAHU A'LAM
πππππππ
SEMUANYA AKAN DI MINTA PERTANGGUNGJAWABAN DARI SEGALA KEPUTUSAN
JIKA MEMANG TIDAK BERLANDASKAN DALIL YANG JELAS MAKA TIDAK ADA SATU ORANGPUN YANG BERHAK MENUTUP MASJID ATAU MELARANG SHALAT JUM'AT DAN SHOLAT JAMA'AH..WALLAHU A'LAM
MOHON BEDAKAN ANTARA DALIL UMUM DENGAN DALIL KHUSUS...JANGAN KITA BAWA DALIL UMUM UNTUK KHUSUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar