Sabtu, 25 April 2020

JANGAN TUTUP MASJID ALLAH DAN LARANG KAUM MUSLIMIN UNTUK SHOLAT DAN TARAWEH HANYA KARENA CORONA

Inna Lillah...Pembodohan dan penyesatan yang nyata..Naudzubillah
beranikah menanggung dosa orang banyak dikarenakan menutup rumah Allah....sedangkan para sahabat saja tdk ada yg berani menutup masjid Allah di saat apapun apapun yang melanda...termasuk wabah wabah yang pernah terjadi sepanjang sejarah islam..tidak ada satu ulamapun yg memfatwahkan seperti itu....

1. tolong perhatikan kembali adab adab para sahabat dalam menghadapi wabah

2. tolong perhatikan kembali hadits hadits keutamaan memakmurkan masjid

3. tolong perhatikan kembali hadits hadits yang yang menjelaskan keutamaan sholat berjamaah

4. lihat kembali ayat Allah
ومن أظلم ممن منع مساجد الله أن يذكر فيها اسمه وسعى فى خرابها ،أولئك ما كان لهم أن يدخلوها إلا خائفين، لهم فى الدنيا خزى ولهم فى الآخرة عذاب عظيم

TOLONG MULIAKAN ALLAH DAN SYARIATNYA SERTA SYI'AR ALLAH...MAKA ALLAH AKAN SEGERA CABUT WABAH CORONA INI.

KALAU BEGINI CARA KITA MENYIKAPINYA MAKA YAA ALLAH AMPUNILAH DOSA KAMI ...YAA ALLAH JANGAN TURUNKAN AZABMU PADA KAMI

Imam Al-hafiz ibu Abdul barr berkata dalam kitab Tamhid jilid 4 hal 221 " para jama'ah ulama mengatakan: bahwa tidak boleh para ulama semuanya sepakat utk menutup masjid dan tidak menegakkan sholat jamaah didalamnya"

hal ini juga di ungkapkan para ulama kita dalam kita ma'alimu As-sunan jilid 2 hal 145...imam Al-khattaby berkata : semua itu adalah perkara yang tsabit dan sudah diketahui oleh semua orang dan tdk boleh ditinggalkan oleh perkara yang dzhon...

Imam nawawi berkata dalam syarah shohih muslim jilid 1 hal 97 -98: " telah terjadi 6 kali wabah yang amat besar dan memakan korban yang sangat banyak, dan kaum muslimin tetap sholat di masjid"

Imam ibnu taimiyah bercerita dalam majmu' fatawa jilid 19 hal 200, bahwa imam ahmad berkata: tidak ada satu masalahpun kecuali telah dipelajari dari para sahabat

saya mengatakan: termasuk masalah wabah

diceritakan imam Abdul barr bahwa imam Malik dan imam sufiyan attsauri berkata ..kita wajib sepakat apa yang telah disepakati sunnah ( hadits Shohih)

imam syatibi berkata dalam kitabnya al-muwafaqaat jilid 1 hal 510-511 berkata:
Rukhshoh itu dilihat dari setiap keadaan seseorang...jika hakiki maka silahkan ambil rukhshoh dan jika dzhon maka jangan ambil...keadaan yang satu dengan yang lain itu berbeda."

saya mengatakan: jangan pukul rata dalam mengambil hukum ...kaitannya  dengan korona, yang positif, gejala dan indikasi saja yang mengambil rukhshoh dan adapun yang sehat wal afiyah tetap dalam azimah..karena hukum asal adalah azimah

ADA SATU KAEDAH DARI PARA ULAMA KITA, DALAM MENYIKAPI PERBEDAAN, MANA YANG HARUS KITA AMBIL
" JIKA PENDAPAT ITU CENDERUNG DISENANGI BAHKAN DIDUKUNG ORANG KAFIR DAN MUNAFIK MAKA SUDAH PASTI ITU MERUGIKAN ALLAH DAN KAUM MUSLIMIN DAN JANGAN KITA IKUTI

JIKA PENDAPAT ITU SESUAI DENGAN AMAL PARA SAHABAT MAKA ITULAH YANG MENDEKATI KEBENARAN, SILAHKAN AMBIL DAN PERTAHANKAN"

MOHON MAAF KEPADA PARA USTADZKU SEMUANYA
🙏😊🤝🕋

TULISAN INI LAHIR DISEBABKAN ADA YANG BERTANYA TENTANG VIDEO DIBAWAH INI


Senin, 20 April 2020

Santri Ke-15 Yang telah Khatam 30 Juz, Lanang Magribi Asal Rabakodo

SANTRI KE15 YANG TELAH SELESAI MENYETOR 30 JUZ

Ananda Lanang Magribi Bin Abu Winata, Asal Rabakodo ... Alhamdulillah Tadi Pagi Jam 10.30 Hari Senin Tanggal 20 April 2020, telah selesai menyetor 30 juz.. Semoga Allah memberkahi umur dan ilmunya.. Amin

Beliau adalah santri ke-15 yang telah selesai khatam 30 juz

adapun 14 santri lainnya adalah
1. Sabirin Bin H. Sulaiman Asli donggo padende ( umur 15 tahun)

2. Syafiurrahman Al-mubarak Bin Afiddin Asli parado (umur 16 tahun)

3.Muhammad Al-gifaris Bin Sami'un Asli Risa (umur 15 Tahun)

4. Muhammad Awaludin Bin Agussalim Asli Tanjung Kota Bima ( umur 14 tahun)

5. Mustaqim Bin Burhan Asli Risa Woha Bima NTB, telah selesai setoran (Khatam) hafalan 30 juz (selama 6 bulan 1 hari).

6. Hadi Susilo Bin Syarifudin  Asli Lampung  (17 Tahun)

7. Muhammad  Haedar  Alief , Asli  Sila Rato  (14 Tahun)

8. Yusuf Bin Budiman, Asli Ncera Belo  Bima  (14 Tahun)

9. Salman  Al-farizi  Bin Wassalwa  Asli  Pemukiman  Donggo  Bumi  Pajo (14 Tahun)

10.Muhammad Al-fariz Bin Jaharudin  Asal Desa Kalampa  Kec.Woha (15 Tahun)

11.Muhammad Shabran  Bin Dahlan Asal Kelurahan Ule Kec.Asa Kota, Usia 13 tahun.

12. Ilham  Bin Abbas Asal Padende Desa BumiPajo Kec.Donggo, Usia 15 tahun

13. Maf'ul Khairat Bin Ibrahim Asal Parado Wane, Usia 15 tahun

14. Adam Julfi Bin Mansyur Asal Sila BontoKape, Usia 15 tahun.
🕋🕋🕋🕋🕋🕋
💡Dukung RQ Al-mustaqim💡Mencetak generasi Huffadzhul Qur'an 💡Semoga jadi amal jariyah buat kita semua nya 💡
👇👇👇
Hibah dan infaq terbaik anda untuk Pembangunan RQ Al-mustaqim Desa Ncera bisa langsung  disalurkan Di
👇👇👇

Rek BNI : 0848860723
a.n  Rumah Qur'an  Al-mustaqim
Rek BRI:   471501024364536
a.n  Abdul kadir
*Konfirmasi Transfer:*
- WA Abu mu'tashim (085337190789)
☎☎☎☎☎

Jumat, 10 April 2020

Santri Ke-14 Yang Telah Khatam 30 Juz, Adam Julfi Asli Sila BontoKape


SANTRI KE14 YANG TELAH SELESAI MENYETOR 30 JUZ

Ananda Adam Julfi Bin Mansyur Asal Sila BontoKape, Usia 15 tahun... Alhamdulillah Tadi Pagi Jam 09.30 Hari Jum'at Tanggal 10 April 2020, telah selesai menyetor 30 juz.. Semoga Allah memberkahi umur dan ilmunya.. Amin

Beliau adalah santri ke-14 yang telah selesai khatam 30 juz

adapun 13 santri lainnya adalah

1. Sabirin Bin H. Sulaiman Asli donggo padende ( umur 15 tahun)

2. Syafiurrahman Al-mubarak Bin Afiddin Asli parado (umur 16 tahun)

3.Muhammad Al-gifaris Bin Sami'un Asli Risa (umur 15 Tahun)

4. Muhammad Awaludin Bin Agussalim Asli Tanjung Kota Bima ( umur 14 tahun)

5. Mustaqim Bin Burhan Asli Risa Woha Bima NTB, telah selesai setoran (Khatam) hafalan 30 juz (selama 6 bulan 1 hari).

6. Hadi Susilo Bin Syarifudin  Asli Lampung  (17 Tahun)

7. Muhammad  Haedar  Alief , Asli  Sila Rato  (14 Tahun)

8. Yusuf Bin Budiman, Asli Ncera Belo  Bima  (14 Tahun)

9. Salman  Al-farizi  Bin Wassalwa  Asli  Pemukiman  Donggo  Bumi  Pajo (14 Tahun)

10.Muhammad Al-fariz Bin Jaharudin  Asal Desa Kalampa  Kec.Woha (15 Tahun)

11.Muhammad Shabran  Bin Dahlan Asal Kelurahan Ule Kec.Asa Kota, Usia 13 tahun.

12. Ilham  Bin Abbas Asal Padende Desa BumiPajo Kec.Donggo, Usia 15 tahun

13. Maf'ul Khairat Bin Ibrahim Asal Parado Wane, Usia 15 tahun

🕋🕋🕋🕋🕋🕋

💡Dukung RQ Al-mustaqim💡Mencetak generasi Huffadzhul Qur'an 💡Semoga jadi amal jariyah buat kita semua nya 💡

👇👇👇
Hibah dan infaq terbaik anda untuk Pembangunan RQ Al-mustaqim Desa Ncera bisa langsung  disalurkan

👇👇👇
Rek BNI : 0848860723
a.n  Rumah Qur'an  Al-mustaqim

Rek BRI:   471501024364536
a.n  Abdul kadir

*Konfirmasi Transfer:*
- WA Abu mu'tashim (085337190789)

☎☎☎☎☎

Rabu, 08 April 2020

KIYAS TERBALIK DALAM CORONA MENGAKIBATKAN MASJID DITUTUP, MUSUH ALLAH YANG TERTAWA MENANG

Ada kesalahan dalam Cara pengguna'an kiyas a'la atau kiyas aulawiyah orang orang yang menutup masjid dan melarang hamba Allah utk ibadah dimasjid Allah zaman corona ini...🙏

contoh:
1. Q.S Al-isra' : Janganlah kalian mengatakan kepada kedua ibu bapak "Ah"

kiyas Aulawiyah : mengatakan ah saja tdk boleh apalagi memukul, menendang dan lain-lain

2. seharusnyah dalam permasalahan corona ini kiyas aulawiyahnya adalah...
- dizaman sahabat dan abad 9 tdk menutup masjid dan tidak menyeru kepada tasahhul padahal sudah zona merah bangat maka  kita dibima khususnya yang masih zona hijau lebih utama untuk membuka masjid.

maka jangan  takut dan menyeru pada tasahhul, karena resiko dari fatwah ini sangat besar yaitu akan menghilangkan segala keutamaan ibadah  dalam masjid
[9/4 06:14] Abu Naila: KITA BERBUAT ADIL PADA ALLAH...DENGAN KITA MENGUTAMAKAN HAK-HAK ALLAH...SEMOGA ALLAH MENGUTAMAKAN KITA DIHARI KIAMAT NANTI..AMIN

CATATAN
Tingkatan Fatwah tersebut adalah hanya sampai Rukhshoh...maka teruslah kawal ya ikhwan...jangan sampai naik ke tingkat pelarangan apalagi ke tingkat hukuman

jika tingkat fatwah itu bergeser maka Ingat dan Sadarlah bahwa dibalik fatwah itu ada pergeseran yang ingin dicapai yaitu diskriminasi bahkan pembantaian kaum muslimin...

Tolong jangan ada yang  Bilang " jangan takut ustadz,  husnuzdhon aja"

maka kami akan jawab...
1. kewajiban bagi kaum muslimin utk memkmurkan masjid
2. kewajiban kaum muslimin utk ibadah pada Allah secara sempurna dimasjid Allah
3. kewajiban kaum muslimin utk berhati-hati dari musuh musuh Allah yang ingin memperalat fatwah ini utk menzolimi Allah dan kaum muslimin
4. kewajiban bagi kaum muslimin utk memuliakan ramadhan dengan segala ibadah dan kemuliaan ramadhan
5. kewajiban bagi kaum muslimin utk berda'wah dan menuntut Ilmu

WASPADA ISU CORONA, BERUJUNG DISKRIMINASI ISLAM

PERTANYAAN: Apa antum akan bilang ke Ibn Abbas, dgn alasan sesederhana itukah (الدحض) engkau suruh masyarakat sholat di rumah?

JAWAB:

sudah dijelaskan kemarin..tidak ada kaitan antara hadits hujan dgn corona.
dan jawban sebenarnya sudah ada dalam tulisan antum semua yang gabung dalam MUI kabupaten Bima, silahkan lihat dibawah ini
👇👇👇👇👇
Pertanyaan:
Afwan ustadz.. Kalau Tim kajian fiqih MUI Kota Bima melihat dari kaca fiqih adapun opini2 politis yg sulit divalidasi, bukan ranah kami ta..

Jawab:
untuk TKA masuk terus masuk...pembangunan ibukota baru terus dilakukan..pasar pasar masih terbuka lebar, bandara dan terminal serta pelabuhan maasih dibuka itu relaita bukan sekedar opini ...tidak bisa ulama menghindar dari masalah politik...karena klw lemah dalam hal ini maka musuh musuh islam akan menggunakan politik sebagai alat untuk membantai kaum muslimin.

PERRANYAAN
Memang itu yg kita sampaikan. Tapi masalahnya utk memberlakukan di Kota Bima tidak sesederhana yang kita pikirkan.. Cukup kompleks ta

 JAWABAN
 INNA LILLAH...lebih sederhana menutup masjid..sholat jum'at  ganti sholat dzuhur????....Ajiiiibbbbb

PERTANYAAN
Na'aam..
إذا تعذر الأصل يصار إلى البدل
Coba antum pikirkan jika melarang seluruh orang ke Kota Bima (kota transit)..APA BADANYA???

JAWAB
badalnya poin 3 dalam fatwah antum semua diatas
ysitu karantina atau memiki alat deteksi yang berkualitas tepercayal
lakukan karantina umum dan karantina khusus

pertanyaan
Subhanallah.. Antum pernah belajar ushul fiqh di bab al qiyas ?

jawaban
itu termasuk qiyas ma'al fariq...krn illatnya tdk sama

Rukun Kiyas
1. Al-ashlu = Hujan
2. Al-far'u  = Corona
3. Hukum  = Rukhshoh
4. Illat        = Masyaqqoh

na'am...apakah masyaqqoh hujan sama dgn masyaqqoh corona?
silahkan lihat kembali syarat syarat illah...
😊😍

pertanyaan
Utk diketahui penjelasan pendapat fiqih menggunakan hadis itu utk qiyas, merujuk kepada fatwa2 ulama dunia..
Maka mengherankan ana kalau ada yg bilang qiyas ma'al faariq 😊jawaban:
kalau utk org yang di timpa wabah corona bisa saja...

tapi hukum ini diberlakukan utk masyarakan umum ini yang menyelisihi Hadits

JAWAB:
tolong dalam berdalil  kita harus berurut
1. Qur'an
2. Hadits
3. Ijma'
4. Kiyas

maslah wabah ...corona bukan wabah pertama sepanjang zaman ini.

maka kita tinggal cari hadits yang berkaitan dengan wabah saja...

contohnya...bagaimana ketika wabah kolera atau kusta?

para shabat hanya menggunakan dua solusi
1. karantina umum
2. karantina khusus

jangan lagi cari cari dalil dna seperti dipaksakan utk harus mendukung pendapat kita..padahal di zaman salaf tdk yg berdalil dengan haduts hujan, makan bawang, dan lain2 ketika terjadi wabah diabad 9..Wallahu A'Lam

tidak usah terlalu bertele tele dengan kaidah usul

PENUTUP

PERINGATAN KEPADA SELURUH KAUM MUSLIMIN

Ya, tuk kewaspadaan sja.. tuk skedar mngingatkan!
*jgn smpai kt muslim dsingkirkan dalih2 coro naaee... so tetap WASPADA shbt fillah semua.
betul sekali ungkapan diatas dan Ini  juga Yang ana maksudkan para asatidzah...

mungkin ana yg terlalu khawatir...
1. umpamanya dalam perang itu biasa ada uji coba kekuatan lawan...

2. jika di lihat lemah maka lawan akan segera di serang

langkah dalam pembantaian Islam:

1. dibuat panik sebisa mungkin
2. diciptakan kekacauan
3. sekarang di larang ibadah wajib seperti jum'at dan sholat jama'ah di masjid...tapi masih alasan rukhshoh
4. dilarang ibadah sunnah seperti tarawih, takbiran, buka bersama dll
5. larangan itu bisa nanti diperketat dengan alasan peraturan pemerintah
6.siapa yg langgar dia akan di hukum
7. terus dan terus seperti itu

Wallahu A'lam

KETIDAK TEGASAN PEMERINTAH TERHADAP PARA MUDIK JANGAN BERUJUNG PADA PENUTUPAN MASJID DAN PELARANGAN IBADAH DIMASJID

KETIDAK TEGASAN PEMERINTAH TERHADAP PARA MUDIK JANGAN BERUJUNG PADA PENUTUPAN MASJID DAN PELARANGAN IBADAH DIMASJID

1. SIAP SIAP UNTUK MUI AGAR SEGERA MENGELUARKAN FATWA HARAMNYA MASUK KOTA BIMA BAGI YANG DARI ZONA MERAH....

2. SIAP SIAP MUI UNTUK KELUARKAN FATWA   WAJIB BAGI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA UTK  MENUTUP PINTU PINTU MASUK KE BIMA DENGAN ALASAN DARURAT CORONA

3. ATAU SIAP SIAP KELUARKAN FATWAH UTK PEMERINTAH AGAR  PENDATANG DIKARANTINA DI SATU TEMPAT KHUSUS SAMPAI 14  HARI BARU BOLEH KERUMAH MASING-MASING

4. ATAU SIAP-SIAP PEMERINTAH AGAR MENYIAPKAN ALAT YANG CANGGIH UNTUK MENDETEKSI DAN MEMERIKSA KESEHATAN PARA PENDATANG DARI ZONA MERAH

5. ATAU SIAP SIAP BAGI KAUM MUSLIMIN UNTUK BORONG RUKHSHOH DIBULAN RAMADHAN NANTI...KARENA MASJID MASJID AKAN DINONAKTIFKAN DENGAN ALASAN DARURAT CORONA YANG DIBAWA PENDATANG....NA'UDZU BILLAH
🕋🕋🕋🕋🕋
MOHON JANGAN DIBOLAK BALIK KEADAAN INI....ULAH PEMERINTAH YANG TIDAK TEGAS DAN ULAH MASYARAKAT  YANG TIDAK MEMATUHI PERATURAN MAKA RUMAH ALLAH DAN KAUM MUSLIMIN SECARA MENYELURUH YANG JADI SASARAN

IBADAH RAMADHAN YANG DIKURBANKAN

RUMAH RUMAH ALLAH YANG AKAN DITUTUP

YA ALLAH..KAMI TAKUT ENGKAU MENUTUP PINTU SURGAMU DIAKHIRAT KARENA KAMI MENUTUP PINTU-PINTU RUMAH-MU DIDUNIA

WALLAHUL MUSTA'AN

RASUL ﷺ TIDAK MENGAKUI UMATNYA YANG MEMBENARKAN PENGUASA ZALIM

*RASUL ﷺ TIDAK MENGAKUI UMATNYA YANG MEMBENARKAN PENGUASA ZALIM.*

*Wahai...orang-orang yang beriman BERJUANGLAH KALIAN SEMUA KEPADA YANG HAQ. Katakanlah bahwa yang haq itu haq yang harus dijunjung tinggi, wajib untuk dilaksanakan dan dijadikan sebagai pegangan hidup kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.*

*Dan katakanlah bahwa yang bathil itu bathil yang harus kita perangi, kita hindari dan wajib hukumnya untuk ditinggalkan. Jika kalian benar-benar orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhir (KIAMAT).*

Saya heran mengapa hadits ini jarang dibahas, atau hampir-hampir tak terdengar. Ataukah mungkin kita yang lalai?

Rasulullah ﷺ bersabda;

«اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ،َ»

“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para pemimpin?
Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan bagian dariku, aku juga bukan bagian darinya. Dia juga tak akan menemuiku di telagaku.” (HR Tirmidzi, Nasai dan Al Hakim).

Hai muslim, tahukah kamu apa itu telaga Nabi ﷺ?
Setiap Nabi memiliki telaga, dan mereka berbangga dengan banyak pengikutnya yang akan singgah padanya.
Telaga Rasul kita Muhammad ﷺ adalah paling ramai.
Padanya ada gelas yang jumlahnya seperti bintang di langit.
Siapa yang meminum darinya tak akan haus selamanya.
Telaga ini terletak di padang Mahsyar sebelum para hamba melewati shirath.
Airnya mengalir dari sungai / telaga Kautsar yang ada di Jannah.

Namun sayang, ada umat Nabi ﷺ yang akan diharamkan dan diusir dari telaganya.
Tahukah kamu siapa mereka?

Akan ada pemimpin-pemimpin pandai berdusta dan menzalimi rakyatnya.
Siapa yang;
1. Berkawan dengan mereka
2. Selalu membenarkan keputusan pemerintah, meski dengan modal dusta
3. Mendukung mereka menzalimi rakyat

Rasulullah ﷺ mengancam mereka;
1. Mereka tidak diakui sebagai pengikut Rasul ﷺ. Meskipun mereka merasa diri sebagai pengikut Sunnah / Salaf.
2. Rasul ﷺ tidak sudi dianggap oleh mereka. Wa Lastu Minhu
3. Mereka diusir dari telaga Nabi ﷺ.

Wahai Ulama…
Wahai Ustadz…
Wahai Muslim…
Ittaqullah…

Kamu merasa di atas Sunah Rasul ﷺ, padahal kamu tidak akui sebagai pengikutnya, Karena kamu selalu membela penguasa zalim. 🧐

Sabtu, 04 April 2020

HADITS TENTANG HUJAN ADALAH DALIL TENTANG RUKHSHOH BUKAN DALIL TENTANG BOLEHNYA MENUTUP MASJID KARENA CORONA

Mohon maaf ta sebelumnya..
Bukan bermaksud utk berdebat dgn para ustadzuna di sini..
Namun hanya sekedar buat renungan:

Abdullah bin Abbas pernah menyampaikan pesan kepada Muazin beliau di hari turun hujan,

إِذَا قُلْتَ : أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، قُلْ : صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ ” ، قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ ، فَقَالَ: ” أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا ؟! ، قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي ، إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ ، فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

Jika anda mengucapkan AS-SYHADU ALLAA ILAA HA ILLALLAH, AS-SYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH.. Setelah itu jangan ucapkan Hayya ‘alas sholaah (mari kita sholat). Akan tetapi ucapkanlah SHOLLU FII BUYUUTIKUM (sholatlah di rumah-rumah kalian).”

“Tampaknya masyarakat mengingkari pendapat tersebut. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepada masyarakat, “Apa kalian heran dengan pendapat ini?! Hal seperti ini sungguh telah dilakukan oleh manusia yang lebih baik dariku.

Sesungguhnya shalat Jum’at adalah kewajiban. Namun aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Jika orang-orang Bima yg disebut di atas hidup di masa kejadian di hadis ini, apakah mereka akan mengatakan?

_kombi dou kafir akani (Ibn Abbas ra dan  sang muadzin) kanta kaina dou lau sambea aka sigi_

_mada doho malewa lao ku dou ma kantasi_
💖💖💖💖💖

Hadits Muslim Nomor 1128
 
Bunyi Haditsnya secara sempurna seperti ini
👇👇👇
و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ صَاحِبِ الزِّيَادِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ قَالَ خَطَبَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ فِي يَوْمٍ ذِي رَدْغٍ وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِمَعْنَى حَدِيثِ ابْنِ عُلَيَّةَ وَلَمْ يَذْكُرْ الْجُمُعَةَ وَقَالَ قَدْ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و قَالَ أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بِنَحْوِهِ و حَدَّثَنِيهِ أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ هُوَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَعَاصِمٌ الْأَحْوَلُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ شُمَيْلٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ صَاحِبُ الزِّيَادِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ قَالَ أَذَّنَ مُؤَذِّنُ ابْنِ عَبَّاسٍ يَوْمَ جُمُعَةٍ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ عُلَيَّةَ وَقَالَ وَكَرِهْتُ أَنْ تَمْشُوا فِي الدَّحْضِ وَالزَّلَلِ و حَدَّثَنَاه عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ كِلَاهُمَا عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَمَرَ مُؤَذِّنَهُ فِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ وَذَكَرَ فِي حَدِيثِ مَعْمَرٍ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و حَدَّثَنَاه عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَقَ الْحَضْرَمِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ وُهَيْبٌ لَمْ يَسْمَعْهُ مِنْهُ قَالَ أَمَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ مُؤَذِّنَهُ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.
Diriwayatkan juga oleh imam Bukhari nomor 699
💚💚💚💚💚

lihat perkataan ulama kita dibawah ini
 قال الجمهور ومنهم من فرق بين قليل المطر وكثيره . وعن مالك : لا يرخص في تركها بالمطر . وحديث ابن عباس هذا حجة في الجواز . وقال الزين بن المنير : الظاهر أن ابن عباس لا يرخص في ترك الجمعة ، وأما قوله " صلوا في بيوتكم " فإشارة منه إلى العصر ، فرخص لهم في ترك الجماعة فيها ، وأما الجمعة فقد جمعهم لها فالظاهر أنه جمع بهم فيها . قال : ويحتمل أن يكون جمعهم للجمعة ليعلمهم بالرخصة في تركها في مثل ذلك ليعملوا به في المستقبل . انتهى . والذي يظهر أنه لم يجمعهم ، وإنما أراد بقوله صلوا في بيوتكم مخاطبة من لم يحضر وتعليم من حضر .

حدثنا مسدد قال حدثنا إسماعيل قال أخبرني عبد الحميد صاحب الزيادي
قال حدثنا ابنُ عبَّاسٍ لِمُؤَذِّنِهِ في يَومٍ مَطِيرٍ: إذا قُلْتَ أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، فلا تَقُلْ حَيَّ علَى الصَّلاةِ، قُلْ: صَلُّوا في بُيُوتِكُمْ، فَكَأنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قالَ: فَعَلَهُ مَن هو خَيْرٌ مِنِّي، إنَّ الجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وإنِّي كَرِهْتُ أنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ في الطِّينِ والدَّحَضِ.

(H.R Bukhari Nomor 901, Lihat Juga Fathul bari jilid 2 hal 446)

Disini dijelaskan bahwa sebab larangan adalah tanah yang basah dan becek

KAUM MUSLIMIN YANG DIMULIAKAN ALLAH

KITA TDK BISA BERDALIL DENGAN HADITS INI UTK MENYAMAKAN KEADAAN HUJAN DALAM HADITS ITU DENGAN KEADAAN CORONA DIZAMAN INI...ALASANNYA ADALAH:

1. karena himbauan dalam Hdits itu merupakan rukhshoh yang boleh kita ambil atau tidak sedangkan himbauan corona ini adalah himbauan seakan akan wajib dilaksanakan sehingga pelaksanaanya sampai masjid wajib ditutup

2. pada zhohir hadits bahwa himbauan utk sholat dirumah adalah utk sholat ashar bukan utk sholat jum'at...karena dizaman rasululllah azan jum'at hanya sekali, ketika azan berarti khatib sudah diatas mimbar utk khutbah, sehingga jum'at saat itu tetap diadakan.

3. sebab perintah utk sholat dirumah  dalam hadits itu adalah dikarenakan ada hujan..dan hujan itu bisa dilihat  dengan jelas dan dirasakan..sedangkan corona adalah sifatnya wahmiyah

4. ungkapan utk sholat dirumah dalam hadits itu adalah himbauan yang bersifat sunnah sedangkan himbauan dalam corona ini adalah bersifat larangan...lalu kiyas seperti apa yang ingin kita gunakan

5. ibnu abbas berkata sebab dihimbau utk sholat dirumah adalah karena keadaan masjid disaat itu beratapkan kelopak kurma sehingga jika hujan turun maka masjid akan basah dan tanah cenderung becek yang tentu itu memberi kesulitan bagi para sahabat jika sholat di masjid,  keadaan becek ini bisa juga lihat dalam hadits sujud rasulullah ketika turun lailatul qadar malam ke 21 ramadhan.
dan sekarang dizaman kita semuanya sudah serba modern..masjid bagus, aman nyaman...kendaraan juga sudah luar biasa...sudah ada payung, jas hujan..mobil dan lain lain...
yang ini semua memudahkan kita untuk sholat di masjid

6. himbauan dalam hadits itu adalah bagi yang belum tiba dimasjid dan maklumat bagi yg sudah hadir...beda halnya dengan corona...,memang  niat utk melarang bahkan yg tdk ikut dengan fatwah MUI bisa dicatat dan di anggap tdk mengerti waqi'....

Innallillah...
💛💛💛💛💛💛

KESIMPULANYA:

1.  BAHWA HADITS DIATAS ADALAH SEBAGAI RUKHSHOH BUKAN SEBAGAI LARANGAN SHOLAT DI MASJID

2. iya...jika kira ingin selamat memahami nash maka ayo kita tengok pemahaman para sahabat karena mereka yg lebih hafam..dan dalam hal ini para sahabat memahami sebagai rukhshoh gbukan sebagai larangan

3. Namanya rukhshoh adalah keringanan yg boleh kita ambil...sesuai kemampuan..seperti puasa jika kita mampu puasa dalam safar silahkan...jika tdk mampu silahkan ifthor...dan jika kita mampu dan mw ambil rukhshoh tafaddhol

4. Bahwa hadits tentang hujan adalah rukhshoh..maka kita jangan memakai sebagai dalil utk menutup masjid di zaman isu corona ini.

Jumat, 03 April 2020

JANGAN TUTUP MASJID HANYA KARENA WABAH

MADA DOHO SEBAGAI UMMAT ISLAM BIMA ,SANGAT BERHARAP AGAR MASJID TEMPAT  IBADAH DI BUKA UNTUK DI GUNAKAN SHOLAT, SEKALIGUS TEMPAT MENDOAKAN AGAR SELESAI WABAH INI..
💚💚💚💚💚💚
Ini adalah fitrah semua kaum muslimin...dan islam diturunkan tdk pernah menyelisihi fitrah maka oleh karena itu...di zaman Umar atau di abad 9 ketika terjadi wabah tdk ada satu masjidpun ditutup...

mohon utk semua anggota group utk tdk jadikan masalah ini sampai menimbulkan rasa gil antara kita...ukhwah tetap utuh...

bahkan salah satu adanya group ini utk kita saling mendiskusikan masalah masalah dalam agama kita terutama di Bima yang tercinta ini

maka silahkan berdiskusi dan disertai dgn dalil..jangan sampai menyinggung masalah pribadi atau ormas atau jema'ah...cukup berpendapat disertai dalil...Wallahu a'lam


UHIBBUKUM FIILLAH YAA IKHWANI JAMI'AN
💜💜💜💜💜💜

ada kisah menarik dua hari yang lalu sebelum azan ashar ada beberapa pemuda yg keliling pake mobil pic up dan menghimbau agar tidak ada yg masjid dulu dgn alasan menghindari penyebaran virus corona...

sepintas tukang yang sedang kerja..."kombi dou kafir akani..ausi nggahi kaina dou sambea?"

batin ana " inilah fitrah"

ana bilang itu agar terhindar dr virus dae...

tukang menjawab " tahojapo made dei sigi dari pada made dei makalaini ustadz"

deg...batinku kembali berucap " betul ya Allah inilah fitrah"

Akhirnya apapun ke ke masjid utk sholat , sampai disana saya menemukan ada sekitar 25 orgyg sudah siap sholat..kemudian ana disuruh utk imam...

sehabis sholat ana coba bertanya...,kenapa ita doho mai sambea pada hal sudah dihimbau utk tutup masjid tadi"

beberapa jama'ah seakan serentak menjawab..sambeake ibadah ustadz...tiloa nggahikai ba siadoho...

salah satu jema'ah menyambung "mada doho malewa la'o ku douma kantasi"

Masya Allah, ini adalah fitrah

WALLAHU A'LAM
💛💛💛💛💛💛

WAHAI PARA ASATIDZAH...KITA HANYA BISA USAHA AGAR MASJID SELALU DIGUNAKAN UTK IBADAH PADA ALLAH...TIDAK DI NON AKTIFKAN...

KITA HANYA KHAWATIR JANGAN SAMPAI DIAMNYA KITA SEKARANG MENJADIKAN IBADAH RAMADHAN NANTI DAN SETERUSNYA SAMPAI WABAH BERLALU DI PERSULIT

KITA HANYA TIDAK INGIN JANGAN SAMPAI ADA PIHAK PIHAK TERTENTU MENJADIKAN INI SEBAGAI MOMEN UTK MEMPERSEMPIT IBADAH KAUM MUSLIMIN

KITA HANYA TIDAK INGIN DENGAN KITA MENUTUP MASJID TANPA ALASAN YANG QOTH'I AKAN MENJADIKAN ALLAH TAMBAH MURKA

WALLAHU A'LAM

LANGKAH-LANGKAH RQ AL-MUSTAQIM MENUJU KESUKSESAN DALAM MENCETAK GENERASI QUR'AN DI KABUPATEN BIMA-NTB

PERJUANGAN KITA DALAM MENJADIKAN RQ KITA BERKUALITAS

1. Langkah Terbagus untuk ukuran pondok tahfizh secara umum yaitu menghafal langsung mutqin..kita berlakukan tiga setoran dalam sehari
- Setoran baru (1 Halaman)
- Setoran sabaqi ( 1/4 Juz ) yang terakhir kali disetor
- Manzili ( 1/2 Juz yang sudah di ujiakan

ini sudah kita praktekkan di tahun pertama dan kedua

akan tetapi untuk ukuran Bima kurang cocok karena
a. orang Bima tipenya ingin yang serba instan..jadi dalam waktu singkat
b. santri kita di Bima kurang sabar alias cepat bosan..hal ini dikarenakan beberapa hal:
- Masuk pondok bukan atas kemauan sendiri
- masuk pondok hanya sebagai batu loncatan
- tempat tinggal dekat dengan pondok ( beda dengan merantau...kita tdk betah mau pulang mikir seribu kali)

pengalaman ditahun ini...awalnya bagus..kita puas dengan apa yang kita dapat...tapi yang terjadi

santri kita sudah mutqin 10 Juz, keluar tanpa kabar

ada yang sudah mutqin 7 Juz, 5 Juz keluar dengan tidak kami tau alasannya

2. *Sistem Karantina*
dari pengalaman di tahap pertama maka kami coba cari solusi terbaik untuk menghadapi santri santri di Bima..Alhamdulillah kita temukan solusinya yaitu sistem karantina.

kita mengadakan  beberapa karantina dalam setahun.dengan kita bagi menjadi
a. karantina mengejar target
b. karantina memutqinkan
c. karantina persiapan ujian

Alhamdulillah..setelah kita memberlakukan hal ini cukup ada titip terang dan solusi sudah mulai terlihat efek baiknya...

anak anak sudah mulai kelihatan betah dan bahkan saling lomba lomba dalam menghafal.

sistem karantina ini terus dikembangkan  ...ditahun ke empat kami sudah mulai patenkan : karantina 100 hari dalam setahun...Alhamdulillah hasilnya juga sudah 80 persen...sekarang santri yang masuk awal ajaran 2019/2020 kemarin sudah ada yang mencapai hafalan 24 juz

3. Pengutusan Santri dan Sistem Karantina Seumur Hidup

tahap ini sengaja kami rancang utk terus meningkatkan kualitas RQ kita

kelas 2, 3 dan perkaderan alumni kita akan karantina seumur hidup..

yang dimaksud seumur hidup adalah sampai mereka mencapai target yang di inginkan RQ..dan adapun terget yang dimaksud adalah
1. bagi kelas 2 & 3 yaitu Khatam 30 juz
2. bagi alumni dan perkaderan/pengabdian
a.mutqin 12-15 juz
b.Lancar ceramah dan praktek khutbah
c. Praktek isi kajian
d. Praktek mengajar

Semua ini akan kita capai jika tiga pihak kerjasama yang bagus dan sama-sama bekerja
1.Ustadz, Ikhlas semangat serta istiqomah dalam mendidik dan membimbing Santri
2. Orangtua/wali, mendoakan, memenuhi segala kebutuhan dan ikut peran membimbing Santri dengan nasihat dan doa

3.  Santri...semangat dalam belajar dan meraih target belajar dan menghafal

SEMOGA BERMANFAAT DAN SEMOGA ALLAH MEMBERKAHI SEGALA LANGKAH SERTA MEMUDAHKAN SEGALA URUSAN INI

SEMOGA ALLAH MENGARUNIAI KITA SEMUA ANAK ANAK YANG HAFIZ YANG AKAN MEMBERIKAN SYAFAAT BAGI KITA DIHARI KIAMAT NANTI..AMIN

SURAT PERNYATAAN KOMITMEN BELAJAR SANTRI RQ AL-MUSTAQIM

Bismillahirrahmanirrahim

Untuk masalah keluar sebelum selesai di RQ Al-mustaqim..maka seluruh wali santri agar memperhatikan kembali *SURAT PERNYATAAN KOMITMEN BELAJAR* anak kita disaat pertama kali daftar di RQ

semua ini adalah untuk mempertahankan kualitas pendidikan RQ dan kesuksesan anak kita dalam mencapai tujuan bersama dalam belajar di RQ kita yang  tercinta...
                               👆👆👆
Contoh surat pernyataan komitmen belajar santri

terima kasih atas segala komitmen dan kerjasama kita semuanya dalam bermu'amalah baik dengan RQ kita yang tercinta...Barakallahu FiikumWa jazakumullahu Khairu Jaza'

*HORMAT KAMI DARI LEMBAGA TAHFIZH RQ AL-MUSTAQIM*

Info Libur Bulanan Santri Bulan Ini: Tanggal 03 April 2020 Jam 14.00 SampaI 05 April 2020 Jam 09.00 pagi

INFORMASI LIBUR BULANAN  SANTRI  RQ AL-MUSTAQIM
🍏🍏🍏🍏🍏
Di informasikan kepada  seluruh  wali  Santri Bahwa liburan  bulan  ini  jatuh pada hari Jum'at Tanggal 03 April 2020 setelah Jum'at sampai  hari Ahad Tanggal 05 April 2020  jam 09.00  Pagi.

✍✍✍✍✍
Santri  tidak diperbolehkan pulang  sendiri. ..oleh  karena  itu. .mohon  kepada  seluruh  wali  Santri  utk  menjemput  anak kita masing-masing, Sholat Jum'at bersama di RQ
📚📚📚📚📚
Syukron  jazilan  atas  maklumat  dan  kerjasama  kita  semuanya. ..Hayyakumullah

CATATAN
Tugas santri kita selama liburan, Di mohon kepada seluruh orang tua/wali santri untuk membantu anak anaknya utk menunaikan seluruh tugas ini :

1. Sholat  Jama'ah  di masjid  lima kali  sehari  semalam

2. Tugas azan atau imam  dan Ceramah / isi KULTUM

3. Silaturrahim  dengan  keluarga  besar  dari pihak pabak  dan dari pihak ibu,  sebisa  dan semampu  yang  bisa dijangkau

4. Mengajar dan membimbing  keluarga untuk ngaji dan shalat  terutama  adik  adik  mereka  di rumah

5. Berbakti  pada kedua orang  tua

6. Menulis nasab dari jalur ibu dan dari jalur bapak, minimal sampai kakeknya bapak. dilengkapi dengan anak anak dan cucu cucu dari semua cabang dalam silsilah keturunan yg ada secara rinci...

JIKA ADA ANAK ANAK  KITA YANG  MALAS  ATAU ABAI MELAKSANAKAN  TUGAS  TUGAS  DIATAS. ..MOHON  DILAPORKAN  KEPADA KESANTRIAN  KETIKA  MEREKA  DIANTAR  KEMBALI  KE PONDOK. ..

TERIMA KASIH  ATAS  KERJA  SAMA  ANTUM  SEMUA  DALAM  MENDIDIK  ANAK  ANAK  DAN GENERASI  KITA  INI. ...SEMOGA  ALLAH  MENJADIKAN  MEREKA  ANAK ANAK  YANG  SHOLEH  UNTUK  KITA  SEMUA...AMIN

Jangan Padamkan Syi'ar dan Syariat Islam Karena Isu Corona

Coba kita cermati persoalan yg kita hadapi, apakah ini benar isu virus atau Ada misi tertentu utk melemahkan aqidah Dan keyakinan kaum MUSLIMIN
💚💚💚💚💚

ana lebih memandang di yang kedua..alasannya adalah
1. Penanganan wabah ini sangat menyelisihi Sayariat islam..jadi sangat jelas Islam dan kaum muslimin yang banyak dirugikan.

2. Karantina yang mereka berlakukan tidak seutuhnya di terapkan

3. Tidak ada keseriusan dalam penagan dibuktikan dengan sangat kurangnya alat utk mendeteksi virus ini.

4. Skenario sedikit demi sedikit menjurus pada memadamkan cahaya islam..silahkan di cermati sampai ibadah ramadhan tiba...

jika tdk ada ketegasan kaum muslimin maka Taraweh, buka bersama, Kultum ta'jil, Kultum subuh dan Kultum yang biasa dilakukan kaum muslimin dimana saja antara isya' dan Taraweh bisa di tiadakan ...bahkan mohon maaf akan terjadi kekerasan dalam hal ini, siapa yang kemasjid maka dia berhak dihukum...semua itu mereka berlandaskan pada pencegahan corona

Ma'adzallah...
sekarang kita lihat banyak dari kita juga yang terkesan sembunyi dibalik perbedaan...dengan mengatakan bahwa hal ini perkara ikhtilaf...

sangat indah sekali jika disetiap perbedaan kita kembalikan kepada perbuatan para sahabat...

contohnya : perkara sholat jama'ah dan jum'at...

kenapa  ana kasih contoh yang ini? karena ini adalah syi'ar  yg akan merangkum semua syi'ar islam

didalam sholat ada syari'at:
- azan dan iqomah
- sholat berjama'ah
- sholat jum'at
- ceramah dan Kultum
- Musyawarah kaum muslimin

yang dimana semua itu adalah fungsi dari masjid.

JIKA MEREKA MAMPU MENUTUP MASJID MAKA INI KEMENANGAN BESAR BAGI MEREKA.

kita tdk menafikan ini adalah wabah tapi respon manusia yang terlalu ekstrim sampai harus menutup masjid...
di zaman Umar dan juga abad 9 pernah terjadi wabah tapi tdk sampai menutup mesjid...afwan ana titip beratkan masalah pada penutupan masjid yang menjadi syi'ar besar agama kita

demi Allah tidak ada...jika ada yg mengatakan iya...silahkan datangkan dalil kita diskusikan disini

KARANTINA UMUM DAN KARANTINA KHUSUS ADALAH SOLUSI DALAM MENANGANI CORONA

afwan...permasalahan wabah dimanapun terjadi penangannya sama yaitu sesuai penanganan yang dilakukan para sahabat dan salaf kita
1. karantina umum yaitu negara atau wilayah yang  terkena wabah hendaknya dikarantina ( yang didalam negeri tdk boleh keluar dan yang diluar negeri tdk boleh masuk)
2. karantina khusus yaitu bagi yang terkena wabah dalam negeri itu hendaknya diasingkan dari manusia..klw di abad 9 di asingkan di gunung gunung..sekarang mungkin bisa di rumah sakit khusus.
3. dicarikan obat sehingga yang sudah kena wabah bisa sembuh dan yang belum kena bisa terhindar dari wabah..

akhil Karim...dizaman Umar bin khattab dan di abad 9 tdk ada sampai tutup masjid...jika zaman corona ini sampai menutup masjid dengan alasan menghindari penyebaran virus maka mohon maaf itu adalah salah satu langkah besar memadamkan cahaya islam..sadar atau tidak..wallahu a'lam

Inya Allah...para masyayekh dari beberapa negara sudah saya berdiskusi dengannya dalam masalah ini...pembahasan pembahasan seputar wabah juga sudah kita tela'ah
hadits-hadits yang berkaitan dengan wabah juga sudah kita baca semua..dan tidak kita temukan satu haditspun yang membolehkan menutup masjid

rata rata dalil yang dibawa oleh teman teman kita yang membolehkan menutup masjid adalah
1. dalil dalil yang bersifat umum diterapkan di masalah khusus

kita semua sepakat kalau yang terkena virus/ wabah itu tidak boleh kemasjid karena itu akan membawa mudhorot yang besar bagi yang lain...disini baru kita berdalil dengan "hadits makan bawang"

2. cara beristidlalnya terbalik..contoh
"dar'ul mafasid yuqoddimu ala jalbil masholih"
maka kita katakan bahwa menutup masjid mudhorot nya lebih besar dari pada kita terkena wabah..wallahu a'lam

ADAKAH KAITAN ANTARA HADITS LARANGAN SHOLAT KETIKA LAPAR DENGAN LARANGAN SHOLAT KARENA VIRUS CORONA

Thoyyib, kita bahas 1 point dulu ttg dharuriyat al khomsah.
Menurut antum, apakah hadis riwayat Muslim berikut
 لا صلاة بحضرة الطعام، ولا هو يدافعه الأخبثان.
Menunjukkan bahwa Nabi SAW salah menempatkan, krn seharusnya sholat (hifdzud diin) lebih utama daripada makan (hifdzul nafs)
💚💚💚💚💚💚

Bismillah..Afwan ya akhinal karim...

"La" disini adalah la nahi bukan la nafi

la nahi bisa bermakna dua: larangan yang dimaksudkan haram dan larangan yang  dimaksudkan makruh

dan dalam hadits ini imam nawawi berkata dalam syarah shohih muslim bahwa larangan ini adalah larangan yang bermakna makruh

para jumhur ulama juga sepakat bahwa maksud larangan dalam hadits ini adalah makruh

imam nanawawi berkata..larangan utk menahan lapar yang amat sangat dan  menahan hadats kecil dan hadats besar bisa memengaruhi kekhusu'an sholat yang dimana khusu' itu menjadi tujuan utama dalam sholat.

para ulama kita juga dalam membahas hadits ini mengangkat "apakah makan itu harus semuanya atau cukup utk mengganjal perut? maka yang rojih cukup utk mengganjal perut agar tdk terlalu lapar yang menjadikan tdk khusu' dalam sholat

para ulama juga mensyaratkan bahwa maksud "hadhrati tho'am" adalah makanan itu sudah disediakan diatas meja atau ditempat makan kita bukan sedang di masak atau di buat?

Lihat bagaimana Rasulullah dan juga abu hurairah serta ashhabu shofah  sampai mengganjal perutnya dengan kerikil utk menahan lapar..sholat beliau juga tetap khusu'

Kita perhatikan diri dan sekitar kita ...jangankan belum makan apalagi lapar bangat..baru makan saja sholat tidak khusu' khusu'

jadi kesimpulan dari semua itu adalah bahwa hadits ini tidak sampai menjadikan seseorang harus ketinggalan sholat berjamaah apalagi sampai tdk sholat

Wallahu A'lam

MENGHADAPI KASUS CORONA ANTARA GHULU' DAN JAFA'

MENGHADAPI KASUS CORONA ANTARA GHULU' DAN JAFA'

GHULU' YANG DIMAKSUD DISINI ADALAH SAMPAI MENIMBULKAN TAKUT YANG BERLEBIH LEBIHAN DILIHAT DARI SIKAP YANG TAK TERKONTROL SEPERTI HARUS SAMPAI MENGHENTIKAN SHOLAT JAM'AH DI MASJID BAHKAN LEBIH FATAL LAGI MENUTUP RUMAH ALLAH...APA KITA TIDAK TAKUT KENA AZAB ???

SIFAT JAFA'  MAKSUDNYA TERLALU ANGKUH DAN SOMBONG..MERASA LEBIH TAQWA DAN LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH MAKA HILANGLAH USAHA UNTUK MENGHINDARI WABAH DAN MERASA AMAN DARI UJIAN DAN COBAAN INI

SIKAP MENENGAH YANG KITA AMBIL SEBAGAI ORANG YANG BERIMAN ADALAH
1. MEYAKINI BAHWA WABAH INI DARI ALLAH SEBAGAI
- COBAAN BAGI ORANG YANG BERIMAN
-SEBAGAI TEGURAN BAGI PENDOSA
-SEBAGAI AZAB BAGI HAMBA YANG TELAH MELAMPAUI BATAS

2. TAUBAT DAN ISTIGFAR DARI SEGALA SALAH DAN DOSA

3. TINGKATKAN IBADAH DAN TA'AT PADA ALLAH.

4. JAGA KEBERSIHAN DAN KESEHATAN SEPERTI  WUDHU', MANDI, MINUM OBAT, POLA MAKAN DAN GIZI Juga:
Rutin Mencuci Tangan
Bersihkan Area di Sekitarmu
Jangan Menyentuh Permukaan yang Banyak Disentuh Orang Lain
Jangan Menyentuh Wajah dengan Tangan Kotor
Jangan Panik dan Cari Informasi yang Akurat

5. JAGA PERGAULAN..JIKA ADA YANG SAKIT DAN CIRI CIRINYA MENDEKATI CIRI CIRI CORONA MAKA KITA JAGA JARAK DAN NASEHATI DIA AGAR DIRUMAH SAJA SAMBIL BEROBAT SAMPAI IA SEMBUH.

7. BANYAK BERDOA
8. TAWAKKAL YANG UTUH PADA ALLAH RABBUL IZZATI

WALLAHU A'LAM

🕋MENINGGALKAN MASJID TANPA UDZUR SYAR'I
📚📚📚📚

YANG  MEMBOLEHKAN SEORANG MENGAMBIL UDZUR SYAR'I ADA TIGA

1. SAKIT PARAH
BUKAN SEKEDAR SAKIT..SEMASIH KAKI BISA MELANGKAH...TUBUH MAMPU JALAN DAN BERDIRI, MAKA SAKIT ITU DISEBUT SAKIT RINGAN

TAPI JIKA SAKIT SUDAH PARAH SEKALI MAKA BOLEH AMBIL RUKSHOH SEPERTI BUKA PUASA DAN GANTI DENGAN IFTHOR ATAU SHOLAT JUM'AT DAN JAMA'AH GANTI DENGAN SHOLAT DHUHUR DAN DILAKUKAN SENDIRI..BOLEH DIA JAMA' QOSHOR.

2. SAFAR ATAU MELAKUKAN PERJALANAN.

3. TAKUT ( TIDAK AMAN) SEPERTI DALAM KEADAAN PERANG

UNTUK KAITANNYA DENGAN ZAMAN CORONA INI MAKA BELUM ADA SATU DALILPUN YANG  MENJELASKAN DITUTUP MASJID ATAU DILARANG SHOLAT BERJAMAAH...JIKA ADA DALILNYA MAKA BOLEH DIAJUKAN KEPADA KITA SEMUA AGAR JELAS SEMUA HUKUM...TAPI BOLEH DICARI DI HADIST MANA SAJA MAKA KITA TIDAK AKAN DAPATKAN..WALLAHU A'LAM

💚💚💚💚💚💚💚

SEMUANYA AKAN DI MINTA PERTANGGUNGJAWABAN DARI SEGALA  KEPUTUSAN

JIKA MEMANG TIDAK BERLANDASKAN DALIL YANG JELAS MAKA TIDAK ADA SATU ORANGPUN YANG BERHAK MENUTUP MASJID ATAU MELARANG SHALAT JUM'AT DAN SHOLAT JAMA'AH..WALLAHU A'LAM

MOHON BEDAKAN ANTARA DALIL UMUM DENGAN DALIL KHUSUS...JANGAN KITA BAWA DALIL UMUM UNTUK  KHUSUS