Jumat, 03 April 2020

Jangan Padamkan Syi'ar dan Syariat Islam Karena Isu Corona

Coba kita cermati persoalan yg kita hadapi, apakah ini benar isu virus atau Ada misi tertentu utk melemahkan aqidah Dan keyakinan kaum MUSLIMIN
💚💚💚💚💚

ana lebih memandang di yang kedua..alasannya adalah
1. Penanganan wabah ini sangat menyelisihi Sayariat islam..jadi sangat jelas Islam dan kaum muslimin yang banyak dirugikan.

2. Karantina yang mereka berlakukan tidak seutuhnya di terapkan

3. Tidak ada keseriusan dalam penagan dibuktikan dengan sangat kurangnya alat utk mendeteksi virus ini.

4. Skenario sedikit demi sedikit menjurus pada memadamkan cahaya islam..silahkan di cermati sampai ibadah ramadhan tiba...

jika tdk ada ketegasan kaum muslimin maka Taraweh, buka bersama, Kultum ta'jil, Kultum subuh dan Kultum yang biasa dilakukan kaum muslimin dimana saja antara isya' dan Taraweh bisa di tiadakan ...bahkan mohon maaf akan terjadi kekerasan dalam hal ini, siapa yang kemasjid maka dia berhak dihukum...semua itu mereka berlandaskan pada pencegahan corona

Ma'adzallah...
sekarang kita lihat banyak dari kita juga yang terkesan sembunyi dibalik perbedaan...dengan mengatakan bahwa hal ini perkara ikhtilaf...

sangat indah sekali jika disetiap perbedaan kita kembalikan kepada perbuatan para sahabat...

contohnya : perkara sholat jama'ah dan jum'at...

kenapa  ana kasih contoh yang ini? karena ini adalah syi'ar  yg akan merangkum semua syi'ar islam

didalam sholat ada syari'at:
- azan dan iqomah
- sholat berjama'ah
- sholat jum'at
- ceramah dan Kultum
- Musyawarah kaum muslimin

yang dimana semua itu adalah fungsi dari masjid.

JIKA MEREKA MAMPU MENUTUP MASJID MAKA INI KEMENANGAN BESAR BAGI MEREKA.

kita tdk menafikan ini adalah wabah tapi respon manusia yang terlalu ekstrim sampai harus menutup masjid...
di zaman Umar dan juga abad 9 pernah terjadi wabah tapi tdk sampai menutup mesjid...afwan ana titip beratkan masalah pada penutupan masjid yang menjadi syi'ar besar agama kita

demi Allah tidak ada...jika ada yg mengatakan iya...silahkan datangkan dalil kita diskusikan disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar