Inna Lillah...Pembodohan dan penyesatan yang nyata..Naudzubillah
beranikah menanggung dosa orang banyak dikarenakan menutup rumah Allah....sedangkan para sahabat saja tdk ada yg berani menutup masjid Allah di saat apapun apapun yang melanda...termasuk wabah wabah yang pernah terjadi sepanjang sejarah islam..tidak ada satu ulamapun yg memfatwahkan seperti itu....1. tolong perhatikan kembali adab adab para sahabat dalam menghadapi wabah
2. tolong perhatikan kembali hadits hadits keutamaan memakmurkan masjid
3. tolong perhatikan kembali hadits hadits yang yang menjelaskan keutamaan sholat berjamaah
4. lihat kembali ayat Allah
ومن أظلم ممن منع مساجد الله أن يذكر فيها اسمه وسعى فى خرابها ،أولئك ما كان لهم أن يدخلوها إلا خائفين، لهم فى الدنيا خزى ولهم فى الآخرة عذاب عظيم
TOLONG MULIAKAN ALLAH DAN SYARIATNYA SERTA SYI'AR ALLAH...MAKA ALLAH AKAN SEGERA CABUT WABAH CORONA INI.
KALAU BEGINI CARA KITA MENYIKAPINYA MAKA YAA ALLAH AMPUNILAH DOSA KAMI ...YAA ALLAH JANGAN TURUNKAN AZABMU PADA KAMI
Imam Al-hafiz ibu Abdul barr berkata dalam kitab Tamhid jilid 4 hal 221 " para jama'ah ulama mengatakan: bahwa tidak boleh para ulama semuanya sepakat utk menutup masjid dan tidak menegakkan sholat jamaah didalamnya"
hal ini juga di ungkapkan para ulama kita dalam kita ma'alimu As-sunan jilid 2 hal 145...imam Al-khattaby berkata : semua itu adalah perkara yang tsabit dan sudah diketahui oleh semua orang dan tdk boleh ditinggalkan oleh perkara yang dzhon...
Imam nawawi berkata dalam syarah shohih muslim jilid 1 hal 97 -98: " telah terjadi 6 kali wabah yang amat besar dan memakan korban yang sangat banyak, dan kaum muslimin tetap sholat di masjid"
Imam ibnu taimiyah bercerita dalam majmu' fatawa jilid 19 hal 200, bahwa imam ahmad berkata: tidak ada satu masalahpun kecuali telah dipelajari dari para sahabat
saya mengatakan: termasuk masalah wabah
diceritakan imam Abdul barr bahwa imam Malik dan imam sufiyan attsauri berkata ..kita wajib sepakat apa yang telah disepakati sunnah ( hadits Shohih)
imam syatibi berkata dalam kitabnya al-muwafaqaat jilid 1 hal 510-511 berkata:
Rukhshoh itu dilihat dari setiap keadaan seseorang...jika hakiki maka silahkan ambil rukhshoh dan jika dzhon maka jangan ambil...keadaan yang satu dengan yang lain itu berbeda."
saya mengatakan: jangan pukul rata dalam mengambil hukum ...kaitannya dengan korona, yang positif, gejala dan indikasi saja yang mengambil rukhshoh dan adapun yang sehat wal afiyah tetap dalam azimah..karena hukum asal adalah azimah
ADA SATU KAEDAH DARI PARA ULAMA KITA, DALAM MENYIKAPI PERBEDAAN, MANA YANG HARUS KITA AMBIL
" JIKA PENDAPAT ITU CENDERUNG DISENANGI BAHKAN DIDUKUNG ORANG KAFIR DAN MUNAFIK MAKA SUDAH PASTI ITU MERUGIKAN ALLAH DAN KAUM MUSLIMIN DAN JANGAN KITA IKUTI
JIKA PENDAPAT ITU SESUAI DENGAN AMAL PARA SAHABAT MAKA ITULAH YANG MENDEKATI KEBENARAN, SILAHKAN AMBIL DAN PERTAHANKAN"
MOHON MAAF KEPADA PARA USTADZKU SEMUANYA
🙏😊🤝🕋
TULISAN INI LAHIR DISEBABKAN ADA YANG BERTANYA TENTANG VIDEO DIBAWAH INI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar