بسم الله الرحمن الرحيم
Hukum Merubah Tempat ibadah orang kafir menjadi Masjid adalah boleh dengan beberapa dalil:
1. Itu adalah salah satu kekuatan Islam, Bisa merubah Tempat ibadah org kafir menjadi masjid، beda halnya dengan Membangun masjid yang berbentuk seperti gereja, ini hukumnya haram karena itu termasuk menjadikan Islam hina, dan menghinakan Islam adalah haram. Dan hal itu juga merupakan Tasyabbuh:
Syekh Abdul Mu'in Bin Mugits Az-za'ani ditanya tentang hukum membangun Masjid tapi bentuknya menyerupai Gereja?
Beliau menjawab: Haram hukumnya Membangun masjid dengan bentuk yg menyerupai gereja karena itu termasuk Tasyabbuh bil kuffar. Rasulullah Shollallahu Alaihi wa sallam bersabda:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي مُنِيبٍ الْجُرَشِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Hassan bin Athiyah dari Abu Munib Al Jurasyi dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." ( HR. Abu Daud no. 3512
2. Merubah Tempat ibadah orang kafir menjadi masjid sama hal hukum membeli gereja utk dijadikan masjid. Hukumnya diperbolehkan. Begitulah yg diungkapkan Oleh Syekh Utsaimin dan Syekh Bin Baz. Tapi dengan syarat semua simbol-simbol kafir HARUS dihilangkan. Yang bisa dicopot silahkan di copot, yg tidak bisa dicopot maka silahkan direnofasi atau dirubah bentuknya agar tidak menunjukkan simbol dan syi'ar orang kafir
Para ulama di Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta ditanya: “Apakah dibolehkan membangun masjid atau merubah bangunan menjadi masjid di daerah atau kota yang kemungkinan jarang umat Islam setelah itu? Seperti di Amerika para mahasiswa muslim membangun masjid di daerah tertentu, kalau mereka telah lulus dan kembali ke negaranya, maka masjid menjadi kosong atau nyaris kosong?.
Mereka menjawab, “Dibolehkan membangun atau merubah bangunan menjadi masjid. Karena ada kemaslahatan umum bagi umat Islam yang ada. Disamping hal tersebut dapat menjadi syiar Islam serta diharapkan menjadi sebab bertambahnya umat Islam serta masuknya sebagian penduduk negeri tersebut ke dalam agama Islam.” (Fatawa AL-Lajnah Ad-Daimah, 6/234)
3. Adat akan menjadi Syi'ar jika itu dipatenkan utk satu kaum atau zaman.
Kaedah ini kita turunkan dipermasalahn masjid. Dimana2 dari seluruh penjuru dunia Kita akan menjumpai bentuk masjid Masjid adalah memiliki kubah, menara dan bentuknya Sangat beda dgn Gereja.
Gereja juga kita akan temukan bentuknya beda dgn Kuil. Begitupun tempat2 ibadah agama lainya. Memiliki ciri khas Masing-masing dizaman sekarang.
Maka jika ada yang membangun GEREJA BENTUKNYA SEPERTI MASJID pasti akan mendapat protes dari semua kalangan kristen karena menurut mereka bentuknya kok sama dgn Masjid?
Lalu ketika kaum muslimin Protes terhadap Masjid yang dibangun dgn beratap gereja, apakah itu hal yg aneh? Sehingga org2 yg terlalu menjunjung tinggi adat dan kearifan lokal tertutup hatinya dan mengabaikan Syi'ar???
4. Apalah Arti Sebuah bentuk? Jawabnya adalah Syi'ar dan Izzah.
5. Ketika di Europa atau negara lain banyak gereja yang dijual kemudian dibeli Oleh para agniya' dari kalangan Muslim lalu dirubah fungsinya menjadi Masjid. Maka jangan ada yang mengatakan tdk dirubah oleh kaum muslimin.
Mereka akan merubahnya Secara bertahap, mulai dari yang paling Wajib seperti menghilngkan Salib dan simbol2 Kafir kemudian diganti dgn simbol2 Islam. Dan inilah inti dari perubahan. Karena kondisi mereka yg hidup ditengah2 mayoritas org2 kafir memiliki masjid saja sudah sangat luar biasa
Jangan disamakan dgn kita yang Mayoritas Islam. Kalau saja gerakan kaum muslimin disana leluasa maka mereka pun akan membuat Kubah Dan menara yg tinggi agar Syi'ar Islam semakin tinggi.
Allah Subuhanallahu Wa Ta'ala Berfirman dalam Q.S At-taghobun Ayat 16:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ ۗ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
- 16.
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Jawaban ini Untuk Menanggapi Komentar digambar dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar