1. Pengertian Puasa Menurut Bahasa Dan
Istilah
Puasa menurut bahasa adalah Al-imsaak
(menahan) Sedangkan menurut istilah Puasa adalah menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar shodiq sampai terbenamnya
matahari.
Catatan:
Semua
syari'at Allah (atau istilah syar'i) tidak boleh dibawa kepada menurut bahasa
karena itu akan memalingkan dari yang dimaksudkan oleh Allah 'azza wajalla dan
RasulNya kepada makna yang lainya. baik itu dalam masalah shalat, haji juga
puasa serta ibadah-ibadah lainya.
Contoh: makna
puasa yang dimaksud Allah azza wajalla adalah seperti yang telah kita
paparkan diatas, bukan seperti yang ada dalam Q.S Maryam (إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا), karena dalam ayat itu adalah puasa
menurut bahasa yaitu dimaksudkan menahan diri dari berbicara.
2. Hukum Dan Dalil disyari'atkanya Puasa
Hukum puasa adalah
wajib bagi setiap muslim yang balig dan berakal. Ini Berdasarkan Firman Allah Subuhanahu Wata'ala
Didalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa
Dan juga Sabda
Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam:
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ
بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى
الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ
وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
Artinya : Dari Abu
Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khottob Radiyallahu 'Anhuma Dia Berkata :
Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Bersabda : Islam dibangun
diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain
Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan
zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Muslim Nomor 21 dan
Tirmidzi No 2609)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar