Jadi Jumlah Uang yang telah diserahkan adalah Rp, 105.000.000 (Seratus Lima Juta).
Sebelumnya telah diserahkan, 15.000.000 juga oleh Mudir RQ Al-mustaqim H.Abdul Kadir, Lc kepada pemilik tanah Hj.Hayati. Sore jam 17.30 Hari Selasa Tanggal 01 oktober 2019. Dengan Saksi yang sama yaitu Ustadz Sudirman dari pihak RQ dan saudara Herman dari pihak desa Renda. clik pembayaran tahap 1
Dan Rp, 30.000.000 oleh Mudir RQ Al-mustaqim H.Abdul Kadir, Lc kepada pemilik tanah Hj.Hayati. Hari Jum'at pagi jam 07.30 Tanggal 11 oktober 2019. Dengan Saksi yang sama yaitu Ustadz Sudirman dari pihak RQ dan saudara Herman dari pihak desa Renda.Pembebasan Tanah RQ Al-mustaqim tahap 2
Dan Sebelumnya juga telah melakukan Penyerahan uang Tahap ke 3, untuk cicilan pembayaran pembebasan Tanah disebelah Selatan RQ Al-mustaqim senilai Rp, 15.000.000 oleh Mudir RQ Al-mustaqim H.Abdul Kadir, Lc kepada pemilik tanah Hj.Hayati. Sore jam 17.10 Hari Selasa Tanggal 26 November 2019. Dengan Saksi Ustadz Sudirman dari pihak RQ dan saudara Herman dari pihak desa Renda. Pembayaran Tahap 3 pembebasan Tanah 3 Are Sebelah Selatan RQ
Bukti Pembayaran Tahap Terakhir
👇👇👇
Hibah dan infaq untuk Pembangunan RQ Al-mustaqim di Desa Ncera Kec.Belo Kab.Bima bisa langsung diantar di RQ Al-mustaqim yang beralamat di Jalan lintas Sumbawa Dusun lasepi RT 13 RW 04, Desa Talabiu Kec. Woha Kab.Bima-NTB,
ATAU
Langsung disalurkan/Transfer di
👇👇👇
Rek BNI : 0848860723
a.n Rumah Qur'an Al-mustaqim
*Konfirmasi Transfer:*
- WA Abu mu'tashim (085337190789)
☎☎☎☎☎.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar