بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Pertanyaan:
Bagaimana menurut Antum tentang artikel dalam gambar ini Ustadz? Terima kasih atas jawabanya Ustadz, Barakallahu Fiikum.
JAWABAN:
بسم الله الرحمن الرحيم
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته
1. Hadits yang pertama diatas disebutkan oleh Syekh Bin Baz dalam kitabnya.
باب مَا يُقَالُ عِنْدَ رُؤْيَةِ الهِلالِ
1/1228- عَنْ طَلْحَةَ بنِ عُبْيدِ اللَّهِ ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كانَ إِذا رَأَى الهِلالَ قَالَ: اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ علَيْنَا بِالأَمْنِ والإِيمَانِ، وَالسَّلامَةِ والإِسْلامِ، رَبِّي ورَبُّكَ اللَّه، هِلالُ رُشْدٍ وخَيْرٍ رواه الترمذي، وقال: حديثٌ حسنٌ.
Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini adalah hasan.
Syekh Bin Baz mengatakan, sekalipun ada ulama yg mendo'ifkan dgn alasan ada rowi yg cacat didalamnya. Maka boleh diamalkan hadits ini karena termasuk Fadho'ilul a'mal.tapi tdk boleh diyakini klw hadits ini shohih.
Catatan: Doa ini bukan hanya dikhususkan utk hilal ramadhan, akan tetapi juga boleh utk semua hilal disetiap bulan. Wallahu A'lam
2. Dalam kitab Tahzib At-Tahzizb (3/305-306), disebutkan bahwa hsdits:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: “Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadan.”
Sanad hadits ini dha’if, Karena didalam nya ada rowi yang dinilai cacat yaitu: Ziyad An-Numairy dan Zanidah bin Abi Raqad
Komentar para ulama rijal tentang Ziyad:
- Ibnu Ma’in berkata beliau adalah lemah.
- Abu Hatim berkata, ‘haditsnya tidak dapat dijadikan hujjah.’
- Disebutkan pula oleh Ibnu Hibban dalam kitab Adh-Dhu’afa, dia berkata, “Tidak boleh berdalil dengan riwayatnya.” (Mizan Al-I’tidal, 2/91)
Adapun Zanidah bin Abi Raqad lebih lemah darinya (Ziyad An-Numairy).
- Abu Hatim berkata, “Dia (Zanidah) meriwayatkan dari Ziyad An-Numairy dari Anas hadits-hadits yang marfu dan munkar. Saya tidak tahu, apakah haditsnya dari dia atau dari Ziyadh.
- Bukhari mengatakan, “Dia haditsnya munkar.”
- Nasai juga berkata, “Haditsnya munkar.” Dia berkata dalam Kitab Al-Kuna, “Tidak tsiqah.”
- Ibnu Hibban berkata, “Dia meriwayatkan riwayat-riwayat munkar dari orang-orang terkenal, riwayatnya tidak dapat dijadikan dalil dan tidak boleh ditulis kecuali untuk pelajaran.”
- Ibnu Adi berkata, “Meriwayatkan darinya Al-Maqdami dan selainnya berupa hadits-hadits yang asing, pada sebagian haditsnya adalah munkar.”
Catatan :
1. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak terdapat hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab. Tidak ada keistemwaan bulan Rajab dari bulan sebelumnya; Jumadal Akhir kecuali bahwa Rajab merupakan salah satu bulan haram. Selain itu, tidak ada di dalamnya puasa yang disyariatkan, shalat yang disyariatkan, tidak ada umrah yang disyariatkan dan tidak ada sesuatupun (yang khusus disyariatkan di bulan Rajab). Dia seperti bulan-bulan lainnya.”
Liqo Bab Maftuh (26/174, berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah)
2. Hadits di tersebut diriwayatkan oleh:
- Abdullah bin Imam Ahmad meriwayatkan dalam Zawa’id Musnad (2346)
- Thabrani Al-Ausath (3939),
- Baihaqi dalam Asy-Su’abul Iman (3534)
- Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269)
Semuanya dari jalur Zaidah bin Abi Raqad dia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Ziyad An-Numairyy dari Anas bin Malik.
3. Hadits ini selain dha’if, di dalamnya tidak dikatakan bahwa dia dibaca di awal Rajab, tapi dia doa bersifat mutlak mohon barokah di dalamnya. Perkara ini boleh untuk bulan Rajab dan bulan lainnya.
ISTIFADAH:
Adapun permohonan seorang muslim agar disampaikan kepada bulan Ramadan, hal itu dibolehkan dan tidak mengapa. Tapi jangan yakini bahwa doa itu adalah merupakan sunnah Rasulullah dan jangan yakini bahwa bunyi doa di atas adalah berdalilkan hadits. Wallahu A'lam
Untuk Poin Yang Ke tiga
Tentang Keutamaan dan PAHALA bagi org yang berpuasa diawal rajab atau 3 hari dibulan rajab, maka Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak terdapat hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab. Tidak ada keistemwaan bulan Rajab dari bulan sebelumnya; Jumadal Akhir kecuali bahwa Rajab merupakan salah satu bulan haram. Selain itu, tidak ada di dalamnya puasa yang disyariatkan, shalat yang disyariatkan, tidak ada umrah yang disyariatkan dan tidak ada sesuatupun (yang khusus disyariatkan di bulan Rajab). Dia seperti bulan-bulan lainnya.” (Liqo Bab Maftuh (26/174, berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar