Nafis Yaakub mungkin tak pernah menyangka bahwa tilawahnya di penjara kini bisa disaksikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Hafidz Qur’an yang masih berusia 16 tahun itu mungkin tak pernah menyangka bahwa ujian penjara karena tak punya paspor itu membuat namanya begitu populer. Padahal niatnya hanya muraja’ah seperti kebiasaannya.
Nafis Yaakub berasal dari Kamboja. Ia mendapat tugas berdakwah di Malaysia. Namun saat hendak membeli makanan ia ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara. Pasalnya, Nafis tidak memiliki IC (Identity Card) dan paspornya telah habis. Penghafal Qur’an ini divonis enam bulan penjara.
Hidup di penjara Macang, Kelantan, tak membuat Nafis melupakan kebiasaannya. Sebelum dipenjara, Nafis sudah rutin tilawah enam juz setiap hari. Malam itu, karena udara sangat panas, Nafis melepas bajunya. Jadilah ia muraja’ah tanpa baju. Suara merdunya membuat teman-teman penghuni penjara terpesona.
Ketika Nafis khusyu’ membaca ayat-ayat Al Qur’an itulah seorang petugas pembawa makanan merekamnya. Saat ini, video tilawah Nafis Yakuub di penjara telah ditonton jutaan orang dari berbagai negara. Berkat itu, dirinya populer dan ditawari menjadi imam dan syaikh di sejumlah masjid Malaysia. Namun karena baktinya kepada orang tua, ia memilih pulang ke Kamboja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar