Kenapa sebagian saudara-saudara kita wahai ikhwah? sesuatu yang jauh dari pikiran mereka adalah Menghafal Qur'an, padahal hafal Qur'an itu memiliki posisi yang tinggi. sampai sebagian ulama Ahli Hadits beristimbath ( berdalil ) dengan Hafits Rasulullah Shollallahu Alaihi wa sallam:
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
Artinya: Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) al-Qur’an nanti, ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya! Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (1)
Sesungguhnya Satu-satunya manusia diakhirat nanti yang dimana pada saat itu berhenti semua amalannya kecuali dia, berhenti semua kebaikan manusia kecuali dia yaitu dia yang menghafal Qur'an, Karena Allah mengatakan kepadanya : " Iqra' wartaqi " dia adalah satu-satunya yang dikhususkan kebaikan diakhirat nanti.
Al-qur'an wahai ikhwah, akan selalu bersama didunia dan di akhirat dengan orang yang beriman yang menghafalnya. seorang yang dikatakan kepadanya " Iqra' wartaqi " jika kita teliti ketika ia hidup didunia dulu, dia selalu mengikat dirinya dengan Al-qur'an, Oleh karena itu Al-qur'an tidak akan meninggalkannya di hari kiamat, di angkat derajatnya oleh Al-qur'an.
__________________________
(1) Hadits ini diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam Sunannya no. 1464 dan imam Tirmidzi dalam sunan at-Tirmidzi, no. 2914, dan Ibnu Hibbân no. 1790 dari jalan ‘Âshim bin Abi Najûd dari Zurrin dari Abdullah bin ‘Amru secara marfu’. Imam at-Tirmidzi menyatakan, “Hadits hasan shahih.” dan adz-Dzahabai berkata, “Shahih.” Syaikh al-Albani rahimahullah menghukuminya dengan hadits yang hasan karena para ulama berbeda pendapat tentang tentang ‘Âshim bin Abi an-Najûd. Syaikh al-Albani rahimahullah sendiri dalam Silsilah Ahâdîts ash-Shahîhah menyampaikan jalan periwayatan lainnya selain dari ‘Âshim bin Abi an-Najûd ini dan dari hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu sehingga beliau rahimahullah menyimpulkan bahwa haditsnya adalah shahîh. Lihat Silsilah Ahâdîts ash-Shahîhah 5/281 dan 6/793.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar