15.000.000 juga oleh Mudir RQ Al-mustaqim H.Abdul Kadir, Lc kepada pemilik tanah Hj.Hayati. Sore jam 17.30 Hari Selasa Tanggal 01 oktober 2019. Dengan Saksi yang sama yaitu Ustadz Sudirman dari pihak RQ dan saudara Herman dari pihak desa Renda. clik pembayaran tahap 1
Dan Rp, 30.000.000 oleh Mudir RQ Al-mustaqim H.Abdul Kadir, Lc kepada pemilik tanah Hj.Hayati. Hari Jum'at pagi jam 07.30 Tanggal 11 oktober 2019. Dengan Saksi yang sama yaitu Ustadz Sudirman dari pihak RQ dan saudara Herman dari pihak desa Renda.Pembebasan Tanah RQ Al-mustaqim tahap 2
Jadi, jumlah uang yang telah dibayar yaitu Rp,60.000.000...masih sisa yang harus dibayar Rp, 45.000.000.
Bukti Pembayaran
************
PENGGALANGAN DANA UNTUK PEMBEBASAN TANAH UNTUK TEMPAT SUMUR, TEMPAT SAMPAH, PEMBUANGAN AIR, TEMPAT OLAHRAGA SANTRI DAN PEMBANGUNAN RQ YANG PUTRI RUMAH QUR'AN AL-MUSTAQIM TALABIU BIMA-NTB MASIH TERUS DILAKUKAN SAMPAI KEBUTUHAN TERPENUHI
Alhamdulillah Dana yang terkumpul untuk pembebasan Tanah Sebelah Selatan RQ Al-mustaqim Sudah terkumpul sebanyak Rp, 60.000.000, terkumpul dari dua jalur :
1. Hasil infak senilai Rp, 30.000.000 tambah
2. Hasil pinjaman dari bapak Anhar senilai RP, 30.000.000
Dana yang Masih harus dikumpulkan senilai Rp, 75.000.000, untuk menyelesaikan pembayaran dan pengembalian pinjaman....Semoga Allah Memudahkan Niat Baik kita bersama ini. ...Barakallahu Fiikum
👇👇👇
Hibah dan infaq untuk Pembebasan Tanah RQ Al-mustaqim bisa langsung diantar di RQ Al-mustaqim yang beralamat di Jalan lintas Sumbawa Dusun lasepi RT 13 RW 04, Desa Talabiu Kec. Woha Kab.Bima-NTB,
ATAU
Langsung disalurkan/Transfer di
👇👇👇
Rek BNI : 0848860723
a.n Rumah Qur'an Al-mustaqim
*Konfirmasi Transfer:*
- WA Abu mu'tashim (085337190789)
☎☎☎☎☎.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar